Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Ratusan botol miras berbagai merk telah diamankan petugas kepolisan dari hasil razia operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, Sabtu (25/1/2020) malam.

“Razia yang dilakukan jajaran Satnarkoba di wilayah Pangandaran telah mengamankan miras jenis arak putih killin 9 botol, intisari 4 botol, arak hitam 24 botol dan anggur merah 13 botol, dengan total 50 botol miras,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kapolres Ciamis Minggu (26/1/2020) Pagi.

Baca Juga:  Dua Fly Over dan Underpass akan Kembali Dibangun di Kota Bandung, Disini Lokasinya

Sedangkan di wilayah Kabupaten Ciamis, pihaknya berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol jenis anggur ginseng cap kuda mas, 28 botol jenis arak hitam dan 12 botol miras beralkohol jenis anggur merah, dengan total sebanyak 51 botol miras berbagai merk

Baca Juga:  Sungai di Kota Cirebon Jadi Penyumbang Terbesar Pencemaran Lingkungan, DLH Ungkap Fakta Ini

AKBP Bismo menuturkan sejumlah barang bukti ratusan botol miras dari dua wilayah tersebut telah diamankan oleh petugas Polres Ciamis.

“Dengan operasi cipkon tersebut, kami berharap masyarakat tidak ada lagi yang menjual lagi miras, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” harapnya.

Baca Juga:  BMKG Telusuri Sesar Aktif Penyebab Gempa Sumedang, Minta Masyarakat Tetap Waspada

Kapolres Ciamis meminta kepada para orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak terjerumus dengan pergaulan yang negatif, seperti minum-minuman keras yang dapat merusak kehidupannya untuk masa depannya nanti. (Tny)