Disnakertrans Sebut Ada Ratusan TKA Asal China di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 236 tenaga kerja asing yang berasal dari China melalui PT Sinohydro.

Kabupaten Purwakarta termasuk wilayah yang didatangi oleh tenaga kerja asing (TKA) China yang bekerja sebagai pekerja di kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Kini, tenaga kerja asing asal China menjadi sorotan pemberitaan terkait maraknya virus corona yang terjadi di Wuhana, China.

Kepala Disnakertrans Purwakarta, Titov Firman, mengatakan jumlah 236 TKA asal China di Purwakarta tak ada yang berasal atau kelahiran dari Wuhan, China, melainkan kelahiran dari Sichuan, Anhui, Shandong, Xianglong, dan Yangsi.

Baca Juga:  Komisi B : RSUD Kota Bandung Harus  Benahi Fasilitas Layanan

“Jadi, sampai sekarang saya belum melihat ada kondisi-kondisi yang mengkhawatirkan untuk wilayah Purwakarta. Saya membaca informasi pun sampai saat ini belum ditemukan yang suspek atau terkena virus Corona,” kata Titov di Kantor Disnakertrans Purwakarta, Selasa (28/1/2020).

Disinggung soal upaya yang dilakukan oleh Disnakertrans untuk mengantisipasi masalah virus corona dari tenaga kerja asing asal China, Titov mengaku bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Purwakarta.

Baca Juga:  Perang Sarung di Bekasi Makan Korban: Satu Remaja Tewas, Dua Diamankan Polisi

“Sekarang belum koordinasi sama Dinkes karena kami masing-masing punya tugas dan fungsi. Tapi, yang pasti nanti jadi tugas kami bersama untuk memantau kondisi yang tak hanya dari PT Sinohydro melainkan semua tenaga asing dari China,” imbuhnya.

Ditegaskannya, TKA di Purwakarta tak ada dari Wuhan, China, sehingga dipastikan TKA yang pulang ke kampung halamannya di China saat kembali ke Purwakarta pun tak membawa virus tersebut.

Baca Juga:  Kabar Gembira dari BKN Soal NIP PPPK

Berdasarkan data dari Kadisnakertrans Purwakarta, jumlah TKA di Purwakarta jumlahnya ratusan dan berasal dari berbagai perusahaan bukan hanya PT Sinihydro.

“Perpindahan TKA cepat ada yang setahun, enam bulan, bahkan tiga bulan sudah keluar. Mereka yang masuk itu awalnya meminta izin dari kementerian dan laporan keberadaannya kami bisa ketahui,” pungkasnya. (Gin)