Warga Citapen Purwakarta Keluhkan Jalan Licin Akibat Tanah Merah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Para penggunaan jalan keluhkan aktifitas kendaraan galian tanah yang berada di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pasalnya, dari aktifitas kendaraan truk bermuatan tanah merah di lokasi tersebut menyebabkan tercecernya tanah dan dinilai membahayakan bagi pengendara di jalan arteri Purwakarta- Bandung tersebut.

Menurut salah satu pengguna jalan asal Kecamatan Darangdan, Asep Miol (40), mengatakan, saat terjadi hujan jalan sepanjang Sukatani tersebut sangat licin dan berubah menjadi merah tanah. 

Berbanding terbalik, ketika jalanan kering tanah yang berceceran itu menjadi berdebu sehingga mengganggu pengendara motor.

Baca Juga:  3 Koruptor PT Telkom Akses Regional Jawa Barat Divonis Bervariasi 1 - 4,5 Tahun Penjara

“Setiap hari saya berangkat kerja lewat sini sekarang macet parah karena badan jalan jadi merah dan licin akibat tadi diguyur hujan,” ungkap Asep, Selasa (28/1/2020).

Senada dengan Asep, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku rumahnya selalu penuh dengan debu atau bahkan saat musim hujan tanah-tanah yang berceceran di jalan sampai mengotori rumahnya.

Dirinya mengaku hingga saat ini tidak ada koordinasi dari pihak galian kepada warga sekitar terkait dampak dari aktifitas galian tanah tersebut.

Baca Juga:  Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

“Tak ada koordinasi pada warga sama sekali soal galian tanah ini. Lagi pula nggak ada uang “kekebul” apalagi rumah ibu dan adik ibu yang paling parah terkena dampaknya oleh tanah merah,” katanya seraya menyebut kasus ini sudah berjalan selama sebulan di wilayahnya RW 4, di wilayah Kecamatan Sukatani.

Dia juga sempat mengaku sempat memukuli mobil-mobil truk itu menggunakan sapu agar masuk ke dalam proyek karena mobilnya berjajar di pinggir jalan dan menghalangi aktivitas warga sekitar.

Baca Juga:  Ingat! Sekolah di Cirebon Harus Atur Kedatangan dan Kepulangan Siswa

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Purwakarta, Deden Guntari menyebut pihaknya akan melakukan survei ke lokasi meninjau sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan penambang tanah tersebut. 

Ditegaskan Deden, pihaknya juga akan melihat masalah perizinan aspek lingkungan yang mengganggu warga. 

“Kalau memang ada tanah yang berceceran di jalan raya ya tentu harus segera disikapi. Nanti kami akan survei pelanggarannya sejauh mana. Kalau memang mengganggu lingkungan ya sudah jelas harus ditindak,” ungkap Deden. (Gin)