Keren! Di Bogor Akan Ada Pengolahan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar

JABARNEWS | BOGOR – Sampah plastik menjadi masalah global yang dewasa ini mendapat perhatian lebih dari banyak negara. Sebagai material yang butuh waktu lama untuk terurai, produk berbahan plastik akan terus ada dan menumpuk di dunia dalam waktu yang lama.

Pemerintah Kota Bogor mendorong implementasi inovasi hasil riset yang mampu mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar guna mengatasi problem pengelolaan sampah plastik di Indonesia.

Wali Kota Bogor Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Plastic Energy Limited untuk pengolahan limbah plastik di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Galuga di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  TPT Sungai Cianjur Ambruk, Satu Keluarga Diminta Pindah

“Persetujuan pengolahan limbah plastik di TPA Galuga, dengan pertimbangan Pemerintah Kota Bogor memiliki program “Botak” yakni Bogor tanpa kantong plastik, yang artinya Bogor meminimalisir penggunaan kemasan plastik,” ujarnya di Balai Kota Bogor, Rabu (29/1/2020)

Program ini sudah dikuatkan dengan landasan hukum Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Itu artinya rencana investasi dari Plastic Energy Limited sejalan dengan program Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Baca Juga:  Korupsi Modus Kegiatan Fiktif DPRD Purwakarta: Honor Staf Diembat Juga

Sebelumnya, Bima Arya menerima perwakilan dari perusahaan Plastic Energy Limited asal Inggris di Balai Kota Bogor, Selasa (28/1/2020). Pada kesempatan tersebut, perwakilan Plastic Energy Limited, Kirk Evans, mengatakan, bahwa perusahaan tersebut memiliki teknologi untuk mengubah produk plastik satu kali pakai menjadi solar diesel melalui proses pirolisis.

Menurut Kirk Evans, untuk pengolahan limbah plastik, rencananya produk plastik yang dibuang setelah digunakan dan menjadi limbah, akan diambil dari TPA Galuga di Kabupaten Bogor, yang merupakan TPA dari DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Jawa Barat Kamis 6 Jul 2023

Untuk membangun pabrik pengolahan limbah plastik, menurut Krik, pihaknya membutuhkan persetujuan perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Jika ada pabrik pengolahan limbah plastik di Galuga, maka Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor tidak perlu repot melakukan pemusnahan sampah dan di sisi lain dapat menyerap tenaga kerja dari warga sekitar.

Persetujuan Pemerintah Kota Bogor terhadap rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar mesin diesel oleh perusahaan asal Inggris di Galuga Bogor. (Ara)