Disperindag Garut Telusuri Penyebab Harga Cabai Diatas Normal

JABARNEWS | GARUT – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut mengungkap pihaknya akan menelusuri penyebab kenaikan harga cabai yang selama ini masih bertahan di atas harga normal.

“Kami mendapatkan laporan stok cabai sudah melebihi dari cukup, tapi heran harga masih tinggi,” ujar Nia Gania Kepala Disperindag Garut, Rabu, (29/01/2020).

Harga cabai di pasaran seperti cabai merah pernah mencapai Rp80 ribu sampai Rp90 ribu per kilogram dari kisaran harga normal Rp30 ribuan per kilogram.

Baca Juga:  Pangdam I Bukit Barisan Kunjungan Kerja ke Pabrik Pengolahan Ikan Tilapia RSI di Serdang Bedagai

“Kami sudah menugaskan bidang perdagangan untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan sehingga harga cabai merah masih tinggi di pasaran,” kata Nia.

Ia menuturkan, persoalan itu sudah dilaporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Garut untuk mencari tahu penyebab kenaikan kebutuhan pangan termasuk cabai di pasaran.

Baca Juga:  Audit Trotoar Inklusi Kota Bandung, Libatkan Komunitas Disabilitas

Namun saat ini, lanjut dia, berbagai jenis cabai di pasaran sudah cukup melimpah, bahkan lebih cukup dari kebutuhan masyarakat sehingga harganya bisa turun atau normal.

“Kenaikan cabai itu biasanya dipicu keterlambatan dan minimnya stok barang, tapi ini tidak terjadi dikeduanya, tapi harga tetap saja tinggi,” katanya.

Ia mengungkapkan, kenaikan suatu barang termasuk cabai sebagai jenis bahan pangan biasanya akan terjadi kenaikan apabila pasokan kurang atau tidak memenuhi kebutuhan pasaran sehingga harga akan naik.

Baca Juga:  KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Untuk Jadi Saksi Kasus Ade Yasin

Ia berharap, tim gabungan dari Disperindag dan TPID dapat secepatnya mengetahui penyebab kenaikan harga cabai dan barang lainnya di pasaran agar masyarakat bisa kembali membeli kebutuhan pangan dengan harga normal.

“Mudah-mudahan segera diketahui pemicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran,” pungkasnya. (Ara)