Belasan Orang Tertipu Catut Nama Ajudan Wawalkot Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Penipuan bukan lagi menjadi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat. Penipuan yang bentuknya dari yang kecil sampai yang besar, bisa dikatakan bahwa modus penipuan semakin ‘kreatif’ setiap tahunnya.

Seperti yang terjadi di Bekasi, mendapat iming-iming bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, sebanyak 18 orang menjadi korban penipuan oleh pria yang mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono.

“Ya saya kan ketemu orangnya (pelaku) di rumahnya wilayah Rawa Bugel, Bekasi Utara. Terus dia (pelaku) ngakunya ajudan wakil wali kota dan nawarin pekerjaan di Pemkot Bekasi,” kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Ruang Humas Pemkot Bekasi, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah di Jawa Barat yang Diusulkan ke Kemendagri

Alfian mengatakan teranyar dirinya bersama rekan-rekan lainnya dijanjikan bekerja pada tanggal 23 Desember 2019 atau hari ini. Diketahui, pria yang disebut bernama Rama Widyastuti Gunadi itu sukses menipu 18 pemuda.

“Kemarin ngabarin katanya sudah bisa masuk kerja mulai hari ini, suruh datang ke Kantor Humas Pemkot Bekasi. Tapi pas saya datang ini katanya enggak ada lowongan pekerjaan,” ucapnya.

Alfian mengungkapkan jika terduga pelaku bernama Rama itu telah mengutip sejumlah uang dari para korban hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:  Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno: Tugas yang Amat Berat!

“Ya, kita dimintai uang tentunya untuk bekerja di Kantor Pemkot Bekasi ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono angkat bicara terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum bernama Rama Widiastuti Gunadi selaku ajudannya.

Tri memastikan tidak ada nama tersebut yang tercatat sebagai ajudannya selama ini apalagi sampai merekrut masyarakat untuk bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

“Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi,” kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).

Menurut Tri sejauh ini lingkup Pemerintah Kota Bekasi sudah merubah budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik tenaga honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Baca Juga:  Delapan Napi di Lapas Kelas II A Subang Dapat Remisi Natal 2020

“Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas,” kata dia.

Tri mengatakan jika ada oknum yang mengutip dalam perekrutan pekerjaan di Kota Bekasi dapat dipastikan itu adalah penipuan.

“Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak bener dan kalau terjadi laporkan kepada polisi, saya pastikan lagi yang (pelaku) mengutip duit bukan ajudan saya,” tandas Tri. (Ara)