Komisi X DPR RI Pertanyakan Restrukturisasi Baru Kemenparekraf

JABARNEWS | JAKARTA – Restrukturisasi baru di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dipertanyakan Komisi X DPR RI. Sebagai kementerian yang menggabungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tentu banyak pos-pos jabatan baru sehingga perlu waktu penyesuaian untuk stabilitas kinerja kementerian.

Komisi X DPR RI berkepentingan mempertanyakan persoalan ini, karena menyangkut kinerja kementerian ke depan yang menjadi mitra kerjanya. Apalagi, sudah banyak aspirasi masyarakat yang diterima Komisi X DPR RI untuk para mitra kerjanya.

Baca Juga:  Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Polisi Beberkan Hal Ini

“Pengalaman yang sudah, strukturisasi ini butuh waktu lama. Kami telah menerima catatan bagi Kemendikbud yang melakukan hal sama, karena struktur baru banyak menempatkan pelaksana tugas (Plt). Risikonya adalah kita melihat agenda kerja dan kinerja jadi agak terhambat karena belum definitifnya pejabat-pejabat yang ada di Kemendikbud,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin Raker dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:  Pasien Covid-19 di Jabar Banyak yang Sembuh, Tapi..

Jelang 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak yang harus dikritisi dari restrukturisasi di sejumlah kementerian ini. Dan Komisi X DPR RI, kata Syaiful Huda, ingin mengetahui sejauh mana progres yang sudah dilakukan Kemenparekraf soal ini.

“Komisi X merasa penting meletakkan dasar-dasar kebijakan dan kepemimpinan jelang 100 hari ini. Kalau 100 harinya kedodoran, biasanya ke sananya kedodoran. Terminal pertama 100 hari ini kita berharap pekerjaan rumah Kemenparekraf yang belum maksimal dan belum memenuhi target supaya dipercepat,” tuturnya.

Baca Juga:  Minta Kejelasan, Ribuan Calon Jamaah Satroni Kantor Pusat Travel SBL

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, dengan adanya penggabungan ekraf dan pariwisata ke dalam satu kementerian, pasti akan terjadi silang program kerja antar-eselon I. Dan perubahan program kerja jadi keniscayaan.

“Perubahan program dan kegiatan kementerian wajib mendapat persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi X,” papar legislator dapil Jabar VII itu. (Red)