Jokowi Larang Uang PKH Digunakan Beli Pulsa

JABARNEWS | KARIKATUR – Pada saat meninjau penyerahan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 2500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Bandung Raya di lapangan Rajawali Cimahi, Rabu (29/1/2020), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa uang yang berasal dari PKH, harus digunakan sebaik mungkin oleh para penerima bantuan tersebut.

Baca Juga:  Caleg Asal Pasang APK, Bawaslu Ciamis Bakal Sweeping

Presiden mengatakan, uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, tas, atau sepatu. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati!. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak. (Dod)

Baca Juga:  Ada Dugaan Pelecehan Seksual dalam Tes KPK, DEEP: Sangat Tidak Etis!