JABARNEWS | DELI SERDANG – Mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang berdampak hukum. Polresta Deli Serdang melakukan pemeriksaan kepada seluruh personil dilapangan apel Mapolresta Deli Serdang, Jumat (31/1/2020).
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabarnews.com mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” ujar Iptu Masfan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa surat Izin membawa/menggunakan senjata api, kondisi kebersihan fisik senpi dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” katanya.
Menurutnya, tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran.
“Pemeriksaan rutin mengantisipasi penyalahgunaan senpi personil Polri dijajaran Polresta Deli Serdang,” bilang Iptu Masfan Naibaho.
Dikatakannya, ada 160 personil tercatat menggunakan senpi dinas. Hasil pemeriksaan ada 3 pucuk senpi ditarik Propam terkait kebersihan tidak dijaga.
“Hasil pemeriksaan ada 3 pucuk senpi ditarik dari personil,” paparnya. (Ptr)