Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Sebanyak 500 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Masyarakat mengiikuti Penyuluhan Jasa Keuangan dengan Tema Pengembangan Model Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Anggota Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di salah satu Hotel di Ciamis, Jumat (31/1/2020).

Anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsudin menyebut bahwa maraknya dengan keberadaan financial tencnology (fintech) ilegal telah menjadi kekhawatiran bagi sejumlah masyarakat, dimana dengan keberadaan peer-to-peer (P2P Lending) tersebut banyak masyarakat yang terjebak dengan kemudahan pinjaman yang mereka tawarkan.

“Saya khawatir, dalam keadaan hari ini masyarakat tergiur dengan janji surga investasi maupun tertipu dengan kemudahan pinjaman online dengan syarat yang mudah dan janji bunga yang tidak masuk akal, tahu-tahu masyarakat terjebak dengan situasi yang menyulitkan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsudin.

Baca Juga:  Polri Temukan Lima Jenazah Korban Longsor Cianjur

Ia menjelaskan, hari ini masyarakat sering terkecoh dengan investasi-investasi yang tidak jelas, sedangkan keadaan situasi ekonomi negara kita kurang baik, lalu bagaimana masyarakat ini kedepannya bisa mengelola keuangannya dengan baik dan benar.

Didi mengaku, hadirnya kami dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan Kantor Tasikmalaya tersebut supaya masyarakat bisa lebih bijak ketika dalam mengelola keuangannya, sehingga tidak terjebak dengan investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.

“Sebagai penopang dalam mengamankan perekonomian Indonesia dari krisis, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai telah berkontribusi besar, terutama menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Didi mengatakan bahwa peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia selama ini sudah sangat diakui dalam membangun ekonomi rakyat dan menjaga kekuatan stabilitas ekonomi nasional.

“Namun UMKM masih mengalami banyak kesulitan untuk berkembang, salah satu faktornya adalah kurangnya akses terhadap sumber-sumber pembiayaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Kemang Ditangkap, Korban Dibunuh saat Perjalanan ke Bogor

Sementara, Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana mengatakan bahwa perbankan yang dibawah pengawasan OJK, sesuai peraturan pemerintah untuk meningkatkan UMKM, maka perbankan itu harus memberikan layanan UMKM kepada masyarakatnya.

“Bagi Bank Umum yang besar, total debitnya 20 persen itu minimal untuk UMKM, kalau misalnya Bank tersebut memberikan debitnya sebesar 20 persen untuk UMKM, itu akan ada semacam reward atau bonus dari ketentuan yang akan berikan oleh perbankannya,” ujarnya.

Edi Ganda menuturkan, UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dengan total unit usaha dan kontribusinya cukup banyak hampir 96 persen, dari total penyerapan tenaga kerja serta kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,35 persen, oleh sebab itu kami bersama pemerintah terus bahu membahu untuk meningkatkan peran UMKM.

Baca Juga:  Disnakertrans: UMK di Jawa Barat di Atas UMP

“Yang dibutuhkan UMKM kan modal, oleh sebab itu terkait dengan modal, pemerintah telah mencanangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), jadi silahkan Bapak dan Ibu yang telah memiliki usaha silahkan datang ke Bank terdekat, jadi sampai 30 September 2019, penyaluran KUR secara nasional sebesar Rp. 449,6 Trilyun, dengan standing Rp. 198,1 Trilyun.

Oleh sebab itu menurut Edi Ganda, dengan turunnya suku bunga KUR, diharapkan bisa menghubungi Bank terdekat, dengan adanya kebijakan KUR tersebut untuk mempercepat pengembangan UMKM dan sekaligus mendukung rencana undang-undang cipta lapangan kerja.

“Turunnya suku bunga KUR menjadi 6 persen akan membantu UMKM mendapatkan akses dengan suku bunga yang semakin rendah, sehingga dapat memudahkan para UMKM untuk mendapatkan akses modal tanpa harus meminjam atau terjebak dalam keuangan dari pinjaman online ilegal,” ucapnya. (Tny)