Bakal Ada Aturan Baru Tender Di PUPR

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah menyusun sejumlah strategi pencegahan korupsi.

Antara lain, memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu badan sendiri. Terpisah dengan ditjen-ditjen terkait seperti Bina Marga, Cipta Karya, maupun Sumber Daya Air.

“Mereka (Bina Marga, Cipta Karya, SDA) sudah tidak melakukan tender lagi. Tapi dipisah dengan ditjen lain. Mereka hanya melaksanakannya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengadaan barang nya ada di tempat lain,” kata Basuki, saat menerima kedatangan lima pimpinan KPK di Kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Catat Total Kasus Covid-19 di Indoneisa Capai 275.213

Lalu, Kementerian PUPR juga akan membuat Balai Cipta Karya. Hal ini untuk lebih memfokuskan pekerjaan di daerah.

“(Yang) ketiga, kita memperbaiki mekanisme penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Jadi semua Permen PU nya sudah ada, caranya menghitung HPS,” tuturnya.

Poin selanjutnya yakni, Kementerian PUPR mendorong pengadaan melalui e-katalog bekerja sama dengan LKPP. Basuki melanjutkan, Kementerian PUPR juga akan membuat satu direktorat yakni. Kepatuhan internal.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Dapat Naikkan Stimulus Ekonomi

“Itu nani akan bertanggungjawab juga untuk mengawasi lagi di unit organisasi, selain Itjen-nya Ada. Itu yang kelima,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, ada pembentukan inspektorat investigasi. Nantinya, inspektorat tersebut akan langsung berkoordinasi dengan KPK.

Sedangkan, yang selanjutnya, Basuki telah mengusulkan adanya remunerasi di jajaran Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Staf Ahli Kemkominfo Buka Mubes IWO Ke-1 di Jakarta

“Khususnya yang melakukan pengadaan barang dan jasa. Sekarang ini baru insentif yang disetujui terlalu kecil, nah tadi juga kami laporkan pada KPK. KPK mendukung, untuk bisa diproses kembali. Untuk bisa disepakati oleh Menkeu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pertemuan tertutup tersebut membahas mengenai pencegahan korupsi di bidang infrastruktur yang berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan kelima pimpinan KPK. (Red)