Hari Ini Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Pertamax

JABARNEWS | JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini, BBM umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax dan Pertamax Turbo turun mulai hari ini, 1 Februari 2020 pukul 00:00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Lakukan Penguatan Penerapan SPBE

Fajriyah mencontohkan, untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter. Itu artinya, turun Rp 200 per liter.

“Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Sebut Virus Corona Tak Ganggu Pasar Finansial Asia

Selain kedua produk tersebut, harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga.

Menurut Fajriyah, penurunan harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga:  Pasca Pemekaran, Pemohon Perbaikan E-KTP Membludak

“Penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia,” jelasnya.

Kata dia, perubahan harga ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. (Red)