Kursi Wabup Bekasi Kosong, Bupati Eka: Tidak Ada Kendala

JABARNEWS | BEKASI – Kekosongan jabatan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa masa bakti 2019-2022 saat ini sudah memasuki delapan bulan. Hingga kini belum ada kejelasan kandidat yang akan mendampingi Bupati Eka Supria Atmaja dalam memimpin Kabupaten Bekasi.

“Baik-baik saja. Selama ini tidak ada kendala apa-apa dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/20/2020).

Dia menggarisbawahi jika persoalan wakil bupati merupakan domain partai politik khususnya partai pengusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 silam.

“Kalau secara mekanisme harusnya ada wakil. Tapi ketika urusan wakil bupati mekanismenya itu menjadi domain partai pengusung. Kalau memang partai pengusung sudah sepakat kita akan mengikuti. Yang jelas sampai saat ini tidak ada kendala dalam memimpin Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  HUT Kemerdekaan Ke-73 RI: 187 Narapidana Dapat Remisi, Enam Langsung Bebas

Menurut dia, polemik yang saat ini terjadi di tubuh Partai Golkar Kabupaten Bekasi terkait munculnya dua nama calon wakil bupati disebabkan adanya persoalan di internal partai berlambang pohon beringin itu.

“Kalau itu sih urusan internal partai. Biasa saja karena itu dinamika politik,” kata Eka yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Hari Ini Serentak Seluruh Kejaksaan Negeri Gelar Sosialisasi Pengawalan Dana Desa

Pemilihan Wabup Bekasi semula dijadwalkan pada, Senin (23/12/2019) lalu harus tertunda. Sebabnya, lantaran dua kandidat yang telah mendaftar beberapa waktu lalu belum memenuhi unsur persyaratan.

Belum lengkapnya persyaratan dua kandidat yaitu, Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran oleh tim Panlih Wabup Bekasi. Namun, pihak panlih tidak merinci detail kekurangan syarat dari masing-masing kandidat.

Saat ini dirinya lebih memilih untuk fokus menjalankan roda pemerintahan daripada memikirkan pendamping sosok bupati seperti merencanakan pemerataan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Baca Juga:  Rawat Kendaraan Dinas, Ini Yang Dilakukan Kapolres Purwakarta

“Memikirkan aspirasi rakyat jauh lebih utama karena dengan perencanaan pembangunan yang optimal akan menghasilkan pembangunan yang optimal pula dan itu yang bisa dirasakan dan dinikmati manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata dia.

Diketahui sebelumnya Wakil Bupati Bekasi dijabat Eka Supria Atmaja, namun dengan mundurnya Neneng Hasanah Yasin sebagai Bupati Bekasi karena menjadi tahanan kasus suap pembangunan Kota Meikarta, di Cikarang Pusat, praktis jabatannya digantikan Eka. Kedua pejabat ini hasil dari Pilkada 2017 dan keduanya diusung Partai Golkar. (Ara)