Dua Wanita Malam yang Terjaring Razia Polsek Firdaus Positif Narkoba

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dalam upaya mendeteksi dan menekan penyebaran penyakit Human Immunodeficiency Birus (HIV) yang menyebabkan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), Polsek Firdaus menggelar razia di warung remang-remang di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan mengatakan, rapat digelar di kantor Camat Sei Bamban terdeteksi adanya orang mengidap HIV/AIDS. Dari informasi itu tim gabungan melakukan razia.

Baca Juga:  Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

“Razia dan pemeriksaan darah wanita malam diwarung remang dalam rangka mendeteksi dan menekan penyebaran HIV/AIDS,” katanya pada jabarnews.com, Minggu (2/2/2020).

Dikatakannya, razia digelar berhasil menemukan 2 pelayan warung milik Rumpet di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelayan itu Marles Boru Nasution (29) warga Pulo Berayan, Medan dan Rika (32) warga Pematang Siantar positif mengkonsumsi narkoba, Sabtu (1/2/2020) malam.

Baca Juga:  Bupati Majalengka: Tahun 2020 Jatilima Siap Dibangun

“Hasil tes urine dilakukan BNNK Serdang Bedagai, kedua pelayan tersebut positif narkoba namun hasil tes darah tidak terjangkit HIV/AIDS,” bilang AKP Ridwan.

Ditempat terpisah Kepala Puskesmas Desa Pon, dr Roma mengatakan, pihaknya sempat mendeteksi adanya 9 orang diduga terjangkit HIV/AIDS. Salahsatunya ibu hamil yang kini telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Waduh! Ratusan Nakes di Cirebon Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia

“Sempat ada ditemukan 9 orang salah satunya ibu hamil,” katanya.

Ia menjelaskan, dari 9 orang, 3 meninggal dunia dan sisanya ada menjalani pemeriksaan namun sudah tidak diketahui keberadaannya karena ada yang bukan warga Sei Bamban.

“Saat ini sudah tidak ada lagi di Sei Bamban terjangkt HIV/AIDS,” tutup dr Roma. (ptr)