OPD Jabar Tandatangani Fakta Integritas Tahun Reformasi Birokrasi Juara

JABARNEWS | BANDUNG – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menandatangani fakta integritas dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (03/02/2020).

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul ulum bersama para kepala OPD menandatangani fakta integritas tersebut dalam sebuah spanduk pada acara ‘Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat’ di Aula Barat Gedung Sate.

Menurut Uu, kegiatan pencanangan ini merupakan kegiatan lanjutan dalam program antikorupsi yang telah digaungkan oleh Pemda Provinsi Jabar. Untuk itu, Uu berharap pencanangan Zona Integritas tersebut bisa menguatkan kembali komitmen Pemda Provinsi Jabar melului 54 OPD yang ada untuk bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Warga Kalap, Maling Sepeda Motor Dihajar Hingga Akhirnya ...

“Fakta integritas ini hanya menguatkan atau memperbarui untuk kepala dinas (OPD) dan stafnya supaya ada dalam jalur yang benar, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Sehingga sesuai dengan harapan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bebas dari korupsi,” jelasnya.

Uu juga mengingatkan para birokrat di Jabar agar tidak korupsi karena diharamkan oleh agama serta memengaruhi pembangunan Jabar itu sendiri. Masing-masing individu pun diharapkan untuk menjauhkan diri dari niat korupsi.

“Apabila ada pegawai yang melakukan korupsi akan menghambat pembangunan visi dan misi kami untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” ucapnya.

Adapun pencanangan komitmen zona integritas ini merupakan bagian dari upaya menuju pemerintahan berkelas dunia yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Rawan Jadi Klaster Baru Covid-19, DPRD Jabar Ingatkan Hal Ini

Pencanangan pembangunan zona integritas juga telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Jabar Ferry Sofwan Arif dalam laporannya memaparkan bahwa pembangunan ZI merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Dengan begitu, para aparatur pemerintah bisa memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan profesional.

Baca Juga:  Tim Sergap Mabes TNI AD Tinjau Kelancaran Pelaksanaan Penyerapan Gabah

Terkait pencanangan ZI dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ferry berharap hal ini bisa menjadi momentum membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama yaitu ZI menuju WBK dan WBBM.

Hingga kini, baru ada satu perangkat daerah di lingkungan Pemda Provisni Jabar yang memperoleh predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Diharapkan setelah acara ini kita bersama-sama akan mendorong percepatan pencapaian target setiap perangkat daerah untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, sehingga pada puncaknya kita bersama-sama akan mencapai tujuan bersama, yaitu seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat mendukung program Tahun Reformasi Birokrasi Juara,” ujarnya. (Rnu)