Polresta Bandung Temukan Jasad Penagih Utang yang Dibunuh Sadis

JABARNEWS | BANDUNG – ES seorang penagih hutang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibunuh secara sadis oleh pegawai kedai ramen. Lima orang tersangka sudah ditangkap setelah beberapa hari diburu polisi.

Setelah lima hari menghilang akhirnya Pihak Kepolisian Polresta Bandung berhasil menemukan jasad pria penagih utang akhirnya ditemukan dibawah jurang kedalaman 20-30 meter sebelum Sasak Bubur, Kampung Cisarongge Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/2/2020).

Baca Juga:  Ingin Dunia Karir Kalian Maju? Lakukan Cara Ini

Pencarian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK., didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Agus Antonius Rahmanto, SIK.MSi.

“Berawal dari dugaan tentang adanya Laporan orang hilang berinisial ES pada Tanggal 28 Januari 2020 lalu setelah mendatangi nasabahnya untuk menagih utang piutang di Warung Ramen Bajuri Jl. Gandasari Desa Gandasoli Soreang akhirnya terungkap,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.

Baca Juga:  Nahas, Wanita Paruh Baya Ditemukan di Kaki Gunung Sawal Ciamis

Hal ini bermula dari penangkapan para pelaku telah diamanakan oleh Polresta Bandung dengan inisial SR, DM, DS, AM, IN. Dalam penangkapan tersebut pelaku utama yang mengetahui dimana lokasi korban ini dan langsung dilakukan identifikasi lebih lanjut.

“Kita ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi dan sudah berhasil dievakuasi pada kedalaman 20-30 m,” ungkap Kombes Pol Hendra.

Baca Juga:  Bersiap! Tarif Puskesmas di Kabupaten Cirebon Rencananya Bakal Naik

Medan yang ekstrim dan lokasi yang sangat curam membuat evakuasi penemuan mayat korban berinisial ES berlangsung dramatis, namun pada akhirnya pihak Polresta Bandung Polda Jabar dapat mengevakuasi walaupun kesulitan dengan kondisi yang sangat curam dengan kemiringan 70-80 derajat.

Sampai berita ini diturunkan, mayat dibawa ke RS Sartika Asih di lakukan autopsi untuk penyidikan lebih lanjut. (Red)