Haruskan Membela yang Benar, Naseh: Jaksa Siap Melayani

JABARNEWS | BEKASI – Bagi mereka yang sering mendengarkan berita atau membaca perkembangan informasi tentang hukum pasti tidak aneh dengan nama Jaksa Naseh,SH yang sempat Viral di Tahun 2011.

Ya, dia adalah Jaksa Penuntut umum yang menangani kasus pencurian sendal jepit di Palu yang dilakukan oleh AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Brigadir Polisi Satu Ahmad Rusdi Harahap saat itu, hingga akhirnya dakwaan pun dimenangkan Naseh dan dari kasus yang ditanganinya keluarlah Perma Tipiring.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020), Naseh yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, kepada jabarnews.com dengan senyumnya mengaku bangga bisa memiliki profesi sebagai Jaksa saat ini, menurutnya Jaksa adalah salah satu profesi yang mengharuskan dirinya untuk berbuat baik untuk membela yang benar dan menuntut yang salah.

“Saya sangat bangga dan menyukai profesi yang saya geluti sejak tahun 2007 ini, banyak pelajaran dan hikmah yang saya dapatkan dari profesi saya ini. Terutama memiliki keluarga baru dalam setiap bertugas,” jelasnya.

Baca Juga:  Ingin Lihat Gerhana? Inilah Prakiraan Cuaca BMKG

Masih Naseh, mulai Tahun 2007 sejak dirinya menjadi CPNS dari 8 orang yang mendaftar di Kejati Banten, dirinya ditempatkan di ujung bagian Negara Indonesia yakni Jayapura hingga akhirnya pada Tahun 2009 dirinya diangkat sebagai PNS dan ditempatkan sebagai staf kepegawaian di Kejati Banten.

“Pengalaman yang luar biasa, awal ditugaskan saya langsung di Jayapura, kebayang kan suasana di sana seperti apa kalau ada persidangan,” tuturnya sambil tersenyum lebar.

Sambungnya, tak lama dirinya mengikuti pendidikan jaksa di Tahun 2011 dan akhirnya ditempatkan di Palu hingga Tahun 2014, di Palu lah namanya viral karena dalam persidangan menjadi Jaksa Penuntut atas kasus pencurian sandal jepit yang mengorbankan anggota Polri.

“Karena kasus sendal jepit, nama saya jadi viral bahkan sampai ke Youtube,” katanya sambil tertawa. Di Tahun 2015 dirinnya diboercaya untuk menduduki kursi Kasi Intel hingga Tahun 2016 lalu dirinya dipindah tugaskan ke Kalimantan hanya beberapa hari.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Akan Patroli Kesehatan di Delapan Daerah Ini, Karena...

“Paling cepat pas saya dipindah tugaskan ke Kalimantan hanya seminggu, tidak lama ternyata ada perubahan SK yang mengharuskan saya ke Purbalingga, Jawa Tengah sebagai Kasi Datun,” paparnya.

Masih dalam ruang kerjanya, Ayah yang memiliki 4 orang putra ini pada Bulan Agustus Tahun 2018 di percaya menduduki kursi Kasi Pidsus (Pidana Khusus) selama 1 tahun 3 bulan hingga akhirnya bulan November 2019 menduduki kursi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hingga saat ini.

“Buat saya bekerja adalah mengabdi dan apa yang saya lakukan adalah pengabdian dan loyalitas saya terhadap pekerjaan. Saya hanya anak pengajar pesantren, apa yang saya terima saat ini atas do’a dan dukungan orangtua,” ucapnya sambil mengingat masa lalu.

Baca Juga:  Perusahaan Asal Australia Ini Sasar Proyek Hunian di Wilayah Indonesia

Saat menjadi PNS, Naseh pun mengakui kalau almarhum ibunya sempat khawatir saat dirinya akan ditugaskan ke luar daerah, namun itu tidak jadi penghalang baginya untuk mengabdi. Hingga akhirnya putra bungsu dari 5 bersaudara ini mendapat restu dari kedua orangtua dan saudaranya.

“Saya selalu mengawali semua dengan Bismillah dan yakin Allah SWT bersama saya selama saya sesuai prosedur, saya yakin dimana pun berada atas do’a dan perlindungan Allah SWT tidak ada yang perlu di takutkan,” terangnya.

Mengakhiri perbincangannya, lelaki asli Pandeglang kelahiran Bulan Maret Tahun 1981 ini ingin menunjukan bahwa Jaksa itu siap melayani dan ingin merubah pemikiran orang kalau Jaksa ingin dilayani.

“Apa yang saya dan teman teman jaksa lain lakukan sejak awal hingga saat ini adalah untuk menunjukan loyalitas, dedikasi dan pengabdian untuk banyak orang,” tutupnya. (Gil)