Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Ancam Orang Tua Diamankan Polisi

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang pria berinisial ES (36) warga Dusun 3, Desa Tanjung baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan personil Polsek Tanjung Morawa, setelah didduga menganiaya orang tuanya. Ia disebut menganiaya orang tua karena tak diberi uang untuk membeli narkoba.

Baca Juga:  Sektor Wisata Kabupaten Bandung Wajib Miliki Sertifikat New Normal, Ini Tahapannya

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap pada jabarnews.com mengatakan, pria tersebut terpaksa diamankan telah membuat resah warga dengan perbuatannya sering marah dan mengancam kedua orangtuanya.

“Pria itu sering marah dan mengancam orang tuanya sehingga dilakukan tindakan dengan mengamankannya,” ucapnya. Rabu (4/2/2020).

Ia menjelaskan, pria tersebut diduga telah kecanduan narkoba jenis sabu sehingga sering meminta uang kepada orangtuanya. Apabila tidak diberi pria tersebut marah, bahkan mengancam kedua orangtuanya.

“Merasa sering diancam akhirnya orangtua di pria melapor ke Polsek Tanjung Morawa kemudian dilakukan tindakan dengan mengamankannya,” bilang AKP Ilham.

Baca Juga:  Abdul Halim Iskandar: Tahun 2024, Kemiskinan Ekstrim Nol Persen di Desa akan Terwujud

Dikatakannya, setelah diamankan pria tersebut dibawa Kanit Binmas Tanjung Morawa Ipda Amal Bersama dengan Kades Tanjung Morawa Baru membawa pria tersebut ke panti rehabilitasi narkotika di Sibolangit untuk dilakukan pengobatan.

Baca Juga:  Mohon Maaf, Car Free Day di Depok Belum Boleh Digelar

“Saat diamankan dari tangan pria tersebut disita sebilah parang dan kayu sering digunakan untuk mengancam orangtuanya,” terangnya. (ptr)