Bupati Cianjur Berikan Bantuan Rutilahu Kepada Dua Nenek Jompo

JABARNEWS | CIANJUR – Tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak diharapkan bagi semua orang. Termasuk dua orang nenek yaitu Atin (78) dan Napan (79).

Nenek paruh baya itu terpaksa tinggal di rutilahu di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat lantaran tak memiliki biaya untuk memperbaiki kondisi rumah yang nyaris habis dimakan usia.

Baca Juga:  Perampokan Dana Bansos, Agen Yang Menjadi Korban Curas Diduga Salahi Aturan

Namun, komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengurangi rumah tidak layak huni (rutilahu) bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman telah membangun kembali rumah gubuk tidak layak huni.

Herman mengatakan, permasalahan sosial kemanusiaan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Cianjur, juga bukti nyata program pembangunan rutilahu terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Bupati Garut Izinkan Warganya Mudik, Tapi Ini Syaratnya

“Ya, demi memberikan hidup layak kepada warga tidak mampu atau beruntung,” ujar Plt Bupati Cianjur, saat resmikan dimulainya renovasi rumah dengan luas tanah sekitar 12 meter persegi, didampingi Ibu Hj Anita Sincayani juga Kadinsos A Mutawali.

“Semoga Ibu Atin dan Bapak Napan bisa menikmati rumah dengan memiliki beberapa seperti ruang tidur, ruang dapur juga ruang tamu. Jadi intinya bisa layak huni,” papar Herman, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga:  100 Hari Pertama, Anne Sasar Insfrastruktur

Kedua nenek tersebut nampak raut bahagia, itu terlihat saat raut wajahnya berseri dengan mengucapkan rasa bersyukur kepada Allah SWT atas pembangunan rumah telah dibantu oleh pemerintah melalui pemangku kebijakan di Kabupaten Cianjur. (Adv)