Angarkan Hampir 4 Miliar, Proyek Gedung Farmasi Sergai Ditinggal Rekanan

JABARNEWS | SERDANG BRDAGAI – Proyek pembangunan gedung instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai diperkirakan bakal tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya pembangunan gedung tersebut yang sudah hampir 90 persen itu, kini tidak dilanjuti pihak CV Matio New Generation Corporation selaku perusahaam pemenang tender proyek tahun anggaran 2019 lalu.

Pembangunan gedung instalasi Farmasi proyek tender Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dengan anggaran Rp 3.932.216.000 sumber dana dari DAK 2019.

Baca Juga:  Antisipasi Gelombang PHK, Menhub Siapkan Rp 5,9 Triliun

Diketahui proyek tersebut tidak dilanjutkan pihak rekanan saat Kepala Inspektorat Gustian dan Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dr Bulan Simanungkalit melakukan peninjauan.

Gustian didampingi dr Bulan tidak berhasil masuk untuk melakukan pengecekan proyek pembangunan gedung instalansi Farmasi disebabkan pintu gerbang masuk kedalam bangunan dikunci pihak rekanan.

“Kita tidak bisa masuk melakukan pengecekan karena pintunya dikunci,” kata dr Bulan, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pemenang Tender TPPAS Lulut Nambo Segera Tepati Janji

Ia menjelaskan, pihak rekanan tidak selesai mengerjakan proyek tepat waktu sampai akhir tahun sehingga diberikan adendum dengan tenggang waktu 50 hari kerja.

“Kita mau lihat sudah sampai dimana pekerjaan proyek ini, tapi sayang gak bisa masuk karena pintunya dikunci,” ucapnya.

Dikatakannya, keterlambatan pembangunan salahsatu penyebabnya Dinas keuangan dan Aset Pemkab Serdang masih membayar 40 persen dari total anggaran pembangunan.

Baca Juga:  Inilah Tips Penting Hadapi Era New Normal

“Padahal kalau kita lihat sudah rampung 90 persen, maunya Dinas Keuangan bisa mengambil kebijakan,” bilang dr Bulan pada jabarnews.com.

Sementara itu Kadis Keuangan dan Aset Kabupaten Serdang Bedagai Rusmiani Purba pada jabarnews.com, Kamis (6/2/2020)mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran dana proyek sesuai usulan dari dinas terkait.

“Kami melakukan pembayaran sesuai dengan surat perintah pembayaran dari dinas terkait. (Ptr)