Siap-Siap! Wagub Uu Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi tambang pasir galian C Gunung Tampomas, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (2/2/2020). Wagub Uu mengatakan, bahwa dirinya saat ini beri tugas oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk untuk menertibkan tambang yang belum atau tidak memiliki izin.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pengusaha yang belum memiliki izin lengkap untuk tidak melakukan aktivitas tambang terlebih dahulu, sebelum mengantongi izin penambangan.

Baca Juga:  Ternyata Ini Bahayanya Oleskan Minyak Kayu Putih ke Masker

“Perintah dari Gubernur Jawa Barat bukan penutupan tapi penertiban bagi mereka yang belum punya izin, dan bagi mereka yang punya izin tapi melanggar peraturan yang sudah di tetapkan,” kata Uu saat jumpa wartwan di The Green Forest Tesort, Lembang, Bandung, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, jika izin dikeluarkan tidak ada persyaratan-persyaratan tertentu, dan juga ada teori-teori tertentu dalam galian tersebut. Misalnya, harus ada dana reklamasi, kemudian tentang keamanan dan lainnya.

“Kami memantau, melihat dan menginsfeksi diberbagai tempat galian yang saya datangin tidak berizin,” jelasnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Rehab Gedung SDN Cisaat

Uu menyebut, hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan dengan wakil daerah Bupati dan Wali kota karena memiliki fungsi yang sama yaitu tentang pengawasan.

“Kenapa saya melibatkan mereka, karena kolaborasi penta helix dan juga kami terbatas pandangan, terbatas pendengaran, terbatas informasi yang ada. Para kepala daerah dan wakil daerah yang mengetahui daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Setelah Uu melakukan sidak pertambangan, pihaknya menemukan banyak tambang ilegal. Seperti, lanjut dia, contoh saja di sebuah kabupaten 1 kecamatan sampai 25 tambang tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Ada Apa Ketua Gugus Tugas Covid-19 ke Surabaya?

“Saya tidak bisa menyebutkan lokasinya dimana. 25 titik lokasi tambang di satu kecamatan semuanya tidak berizin. Padahal di lokasi tersebut ada alat berat seperti mobil yang udah lalu lalang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar melakukan penertiban tambang ilegal untuk melestarikan lingkungan dan supaya para pengusaha tambang tertib pada perizinan. (RNU)