Biar Tidak Macet Lagi, Jalur Cikarang Cibarusah Dilebarkan

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp.23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dari APBD Propinsi Tahun 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran ruas jalan dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu sepanjang 2 KM.

Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, A. Gunari Arifin mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah mulai dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu sepanjang 2 KM.

“Anggaran yang disiapkan Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp.23 miliar,” kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat Gunari Arifin, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:  Penabrak Mobil Anak Amien Rais Kabur, Polisi: Identitas Sudah Kami Ketahui

Rencananya kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan dari semula tujuh meter menjadi 14 meter termasuk pembangunan median jalan.

Gunari menekankan jika kegiatan pelebaran jalan itu baru bisa dilakukan apabila proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selesai.

“Tanpa ada upaya clear and clean lahan, pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru bisa masuk,” kata dia.

Baca Juga:  Ada Lagi, BPOM Rilis Obat Sirup Yang Berbahaya

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan awal 2020 ini.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.

“Insya Allah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya juga minta bantuan ke Camat dan Kepala Desa untuk membantu mengomunikasikan. Kami sudah menyosialisasikan dan kalau dari pihak kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan,” kata dia.

Baca Juga:  Anda Pengusaha Salon, Kafe dan Spa? Simak Info Penting Ini

Daniel mengakui kemacetan di ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu kerap dikeluhkan pengguna jalan akibat tingginya volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.

“Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari,” kata dia. (Ara)