Kuwu Balad Cirebon Minta Perangkat Desa Ikuti Era Milenial

JABARNEWS | CIREBON – Kuwu Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Supriatin meminta kepada perangkat desa untuk mengikuti perkembangan jaman dan teknologi yang mana saat ini menjadi era milenial, guna meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Ini sudah era milenial jadi nanti mungkin ke depan serba komputer, serba IT, kalau kita tidak bisa mengikuti jaman kita ketinggalan, ya salah besar,” ujar Supriatin, pada saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa, Lilik Muflika di bagian Tata Usaha (TU) atau Kaur TU, Jumat (24/1/2020)

Baca Juga:  Soal Dugaan Kerumunan di Mal, Begini Langkah Pemkot Bandung

Ia menghimbau kepada semua perangkat harus bekerja secara maksimal, sebagai fungsinya untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Kita bener-bener mengayomi masyarakat jangan dipersulit. Harus dibikin mudah untuk melayani masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, dalam acara pelantikan yang digelar untuk mengisi kekosongan perangkat desa dibagian TU tersebut, kata dia, perangkat yang mundur itu, sebelumnya masih memilliki masa bakti sekitar tahun, namun pada saat itu ada pergeseran dan akhirnya beliau mundur.

“Perangkat yang mundur itu masih sekitar tahun lagi masa baktinya, bahkan perangkat yang lain ada yang tiga tahun lagi, dan kalau memang masih siap mengabdi dan mengikuti aturan mangga, ini juga tidak ada paksaan.

Baca Juga:  Karena Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bogor Lakukan Penganiayaan Sadis

Ia menegaskan, selaku pimpinan untuk bisa mengambil keputusan kebijakan untuk kemajuan desa, dan diharapkan semua perangkat desa agar bisa mematuhi apapun yang telah disepakati oleh bersama. (Fii)

Kekosong perangkat itu di bagian TU (tata usaha) kita ada pergeseran perangkat kebetulan saya juga tidak paham alasan perangkat yang mengundurkan diri itu dan tidak dipaksa dan ada bukti pengunduran dirinya.

Perangkat yang mundur itu masih sekitar tahun lagi masa baktinya, bahkan perangkat yang lain ada yang tiga tahun kalau memang masih siap mengabdi dan mengikuti aturan mangga ini juga tidak ada paksaan. Pada saat itu ada pergeseran dan akhirnya beliau mundur.

Baca Juga:  Waspada, 6 Wilayah Ini Berpotensi Hujan di Siang Hari

Kita tetep harus ada kebijakan walaupun mungkin kurang mematuhi, Kita namanya pimpinan kalau digeser harus siap dan itu untuk pembelajaran semua perangkat, itu yang berhenti dari posisi TU ke sekdes

Seperti diketahui, dalam acara pelantikan tersebut, turut hadir Camat Dukupuntang Khoerudin , Kapolsek Dukupuntang Akp Wiyono, Danramil Dukupuntang Kapten Inf Suharyoto, BPD, perangkat Desa Balad serta masyarakat. (Fii)