Dinas ESDM: Eksploitasi Tambang Sepatutnya Tidak Berlebihan

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nugraha memaparkan bahwa Jawa Barat mempunyai banyak mineral tambang seperti logam, emas, semen. Sehingga, banyak permintaan di pasar industri tambang.

“Hal ini karena Jabar punya bahan bakunya. Permintaannya ada sehingga Jabar industri tambangnya meningkatkan pesat karena ada permintaan posisi pasar,” kata Bagus kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:  Film Mission: Impossible 7 Siap Lanjutkan Produksi di September 2020

Dia menyebut, Dinas ESDM hanya mengurus market industri dengan tata kelola pertambangan secara baik dan sesuai dengan undang-undang, Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini, lanjut Bagus, ada 514 izin yang tercatat sampai tahun 2020 yang terdiri dari 3 bagian; pertama, 352 izin pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi. Kedua, 100 yang masih dalam tahapan eksplorasi. Ketiga, 62 berstatus khusus dengan sedikit IUP operasi produksidan ada yang berjenis izin eksplorasi sumber daya mineral.

Baca Juga:  Rencana DPRD Bentuk Pansus Pengawas Kinerja, Biro BUMD Jabar: Saya Sepakat

“Jadi kita mewujudkan tata kelola baik di dalam konteks pertambangan secara industri pertambangan memberikan benefit kepada masyarakat dan daerah membuka lapangan kerja pemasukan pajak,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) dan program lingkungan dalam pertambangan sehingga berkontribusi pertumbuhan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Menyoal Uang Rp54 Miliar, Putra Mendiang Soeharto Gugat Kemensetneg

Namun, ucap Bagus, permintaan pasar yang banyak dan eksplorasi yang berlebihan menyebabkan maraknya pertambangan ilegal.

“Akibat eksplorasi tersebut mengakibatkan market besar penawaran, banyak operasi pertambangan disana dan kita memastikan semua itu berizin dan kemudian dapat mengatur pertambangan tapi masalahnya masih banyak tambang yang tidak berizin,” pungkasnya. (RNU)