Tito mengatakan bahwa rencana tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sederhananya pengubahan skema ini untuk menyederhanakan birokrasi penyaluran dana BOS.
Baca Juga:
Isu Tak Sedap Soal Seleksi Calon Kepala Sekolah, Ini Tanggapan Pemkab Purwakarta
Berikut Profil Dan Karir Menteri Nadiem Anwar Makarim
"Namun seperti yang disampaikan oleh Menkeu, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada sekolah," sambungnya.
Tito mengakui pemerintah kerap menemukan berbagai penyimpangan baik terhadap dana desa saat dilakukan transfer ke kepala sekolah. Penyimpangan itu, menurut Tito, lantas berdampak langsung pada lambatnya distribusi dana hingga ke sekolah.
"Problemnya ada masukan di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat sampai 3 bulan, dan harus ngurus jauh lokasinya," ungkap Tito.
Halaman selanjutnya 1 2