Terlapor Kasus Pemukulan Wartawan Purwakarta Kembali Diperiksa

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta, kembali melakukan pemeriksaan terhadap MHN selaku terlapor kasus dugaan pemukulan seorang wartawan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Adi Kurniawan Tarigan, Kamis (30/1/2020).

Selain MHN, pihak kepolisian juga memanggil AS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dimana dalam dugaan kasus pemukulan wartawan tersebut, AS berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Upaya Kembalikan Sukasari ke Zona Hijau Covid-19, Begini Langkah Polisi

“Iya benar, hari ini kita kembali meminta keterangan dari terlapor MHN serta seorang saksi AS dalam dugaan kasus pemukulan yang belum lama ini terjadi,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga:  Duh! KY Terima 494 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Kasat menuturkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini. Jika semua alat bukti serta keterangan lengkap kasus ini akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ini kan pemanggilan kedua, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasat.

Baca Juga:  Kabar Duka, Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia

Seperti diketahui, Adi Kurniawan Tarigan (43) seorang wartawan dan juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta, menjadi korban pemukulan dengan terlapor MHN. Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020) yang lalu. (Zal)