Tiap Hari 173 Ton Sampah Dibuang di TPA Pasirsembung Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Sumarna, mengatakan, rata-rata volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirsembung mencapai 173 ton per hari.

Sekitar 2 persen atau 3,5 ton dari total volume sampah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan plastik. Namun, sampah-sampah plastik itu tidak semuanya dibuang ke tempat akhir karena terlebih dulu dipilah masyarakat.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan RSUD Cibabat Positif Covid-19, Poli Rawat Jalan Ditutup Sementara

“Dari jumlah itu, perkiraan kami hanya sekitar dua persen (sampah plastik). Itu juga tak semuanya dibuang ke TPA karena sudah dipilah terlebih dahulu,” kata Sumarna, Jumat (7/2/2020).

Sumarna menuturkan cukup sulit melarang masyarakat untuk tidak memproduksi sampah plastik. Terlebih, belum ada regulasi mengikat berkaitan dengan pengurangan sampah plastik.

Baca Juga:  MenPAN-RB: Tidak Ada Seleksi CPNS Tahun 2020

“Plt Bupati Cianjur hanya menerbitkan edaran menyangkut pengurangan kantong plastik. Imbauan ini juga masih terbatas untuk kalangan dinas dan instansi serta toko-toko ritel,” sambung dia.

Sumarna menyebut ketergantungan masyarakat akan barang-barang berbahan dasar plastik relatif tinggi. Terutama di tingkat rumah tangga. Pihaknya pun memilih lebih memfokuskan untuk menggenjot peningkatan kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah di Cianjur, Herman: Mengidentifikasi Dan Penuhi Kebutuhan Korban

“Kalau di TPA, pemilahan sampah banyak dilakukan pemulung. Keberadaan mereka cukup membantu memisahkan sampah,” ungkapnya.

Sebagai penutup Sumarna mengharapkan ada peran dari bank sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle atau mengurangi, menggunakan, dan mendaur ulang (TPS 3R). (Red)