The Great Asia Afrika di Lembang Disebut Langgar Aturan

JABARNEWS | BANDUNG – Objek wisata terbaru di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), yakni The Great Asia Afrika direkomedasikan untuk ditutup sementara waktu. Hal itu karenakan lokasi tersebut melanggar atau tidak mematuhi aturan tata ruang yang ditetapkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bobby Subroto, menjelaskan rekomendasi penutupan sementara objek wisata tersebut diputuskan berdasarkan dari hasil peninjauan yang dilakukan pihaknya ke lokasi objek wisata ini.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Perintahkan Semua Jalan Tol Fungsional Dimanfaatkan untuk Arus Mudik

Dari hasil peninjauan tersebut, kata Bobby, diketahui bahwa The Great Asia Afrika Lembang melanggar tiga aturan yang ditetapkan yakni berkaitan dengan tata letak bangunan yang mana bangunan objek wisata tersebut berada di kawasan sempadan sungai.

“Dia itu ada di dalamnya, harusnya itu tidak boleh kan. Kami itu di dalam rekomendasi itu dilarang dan itu ada di L1 (Kawasan Bandung Utara Zona L1 yakni kawasan lindung, sempadan sungai), kami sudah sampaikan ke teman-teman di Pemkab Bandung Barat tolong itu diperhatikan,” kata Bobby, Jum’at (7/2/2020).

Baca Juga:  Asyik.. Tiap Akhir Pekan Gedung Sate Mulai Dibuka Untuk Umum

Hal lain yang dilanggar ialah terkait tidak adanya bangunan untuk parkir kendaraan sehingga keberadaan kawasan objek wisata tersebut sering membuat kemacetan, khususnya saat akhir pekan atau libur panjang.

“Kami merekomendasikan lahan parkir dan itu tidak tersedia,” kata dia.

Hal ketiga yang dilanggar oleh The Great Asia Afrika Lembang adalah peletakan bangunan di kemiringan elevasi di atas 30 persen.

“Seharusnya pembangunan atau bangunan tidak semasif itu kalau menurut hemat kami. Harus disesuaikan lagi. Kemudian juga ketinggian bangunan, karena kalau kita identifikasi ada di ketinggian 1.000 mdpl harusnya bangunan tidak boleh lebih dari tiga lantai,” kata dia.

Baca Juga:  Apa Kabar Pak Pos?

Oleh karena itu, kata dia, solusinya jangka pendek terkait pelanggaran tersebut ialah harus dilakukan semacam kegiatan penutupan sementara.

“Ya harus karena kalau tidak dilakukan, dengan cuaca seperti sekarang dan dengan bangunan-bangunan yang ada, di bawahnya bisa tergelincir, air bah. Kita enggak tahu soal fenomena alam makanya kami sudah minta untuk segera dilakukan penutupan operasional dalam diskusi dengan Pemkab Bandung Barat,” katanya. (Ara)