Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Gadis ABG Cimahi

JABARNEWS | CIMAHI – Polisi menangkap dua pelaku kekerasan kepada gadis anak baru gede (ABG). Kedua pelaku yaitu Nanang (27) dan NN (17)

Sebelumnya, gadis asal Cimahi Selatan itu ditemukan tak berdaya dan bersimbah darah di balik tumpukan bilah bambu, Kampung Warung Muncang, RT 1 RW 13, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020) malam. Ternyata usai memerkosa, pelaku membuang korban di kebun tomat tersebut.

Baca Juga:  Meski Berat, Presiden Jokowi Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5% pada Tahun 2023

Sewaktu ditemukan warga, pakaian korban terlihat setengah terbuka dan ada empat luka tusuk di wajah.

“Polres Cimahi dan Polsek Cisarua mendapatkan berita bahwa ada perempuan dalam keadaan terluka parah dalam keadaan pingsan,” kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, dilansir dari laman ntmcpolri.info, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:  DPRD Cabut Tujuh Perda Kota Bogor Karena Tak Efektif, Apa Saja?

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Korban dan sejumlah saksi didengar keterangannya guna mengungkap identitas pelaku.

Pada Kamis (6/2/2020), polisi meringkus Nanang dan NN di kawasan Cipageran, Kota Cimahi. Keduanya dibekuk polisi tanpa perlawanan.

Yoris mengungkapkan bahwa pelaku memerkosa dan menganiaya korban.

“Pelaku dijerat Pasal 80 dan 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 76 Perlindungan Anak yang dimana melakukan asusila kepada anak di bawah umur. Ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutur Yoris.

Baca Juga:  Lion Air Cs Siap Mengudara, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sandal yang digunakan tersangka, bilah bambu, dan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri. (Red)