Beredar Isu Uang Pensiun PNS Telat Dibayar

JABARNEWS | JAKARTA – Saat ini sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar yang tidak menyenangkan terkait adanya isu uang pensiunan yang telat dibayar oleh PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, yang sempat ramai beredar di media sosial.

Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, Steve Kosasih, buka suara soal isu keterlambatan pembayaran pensiunan PNS tersebut.

Menurut Steve, perusahaan bukannya terlambat membayar uang pensiunan, tapi karena PNS yang telah habis masa kerjanya itu belum melengkapi persyaratan yang telah ditentukan perusahaan. Seharusnya, penerima melakukan autentikasi secara digital di kantor cabang.

Baca Juga:  Selama Lima Tahun Menjabat Ketua Dewan, Ineu Hasilkan Beberapa Perda

“Sebenarnya enggak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran. Tapi semua pensiunan itu perlu melakukan autentikasi supaya kita tahu dia masih hidup atau sudah meninggal,” ujar Steve di Kementerian BUMN, Jakarta, dilansir dari laman Kumparan.com, Jumat (7/2/2020).

Steve menjelaskan, autentikasi perlu dilakukan penerima untuk mendeteksi siapa saja pensiunan PNS yang masih hidup. Sebab, selama ini banyak pensiunan yang sudah meninggal tapi tidak pernah melaporkan informasi terbaru oleh pihak keluarga.

Baca Juga:  Anggota DPRD Garut Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Tiap pensiunan wajib menyerahkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) tiap tiga bulan sekali sebagai bentuk autentikasi. Jika syarat tersebut telah dipenuhi, dipastikan uang pensiunannya akan segera cair.

“Kalau enggak (isi autentikasi), kita enggak bisa kasih uang. Ini kan uang haknya PNS lain, APBN kepakai ke orang yang tidak berhak menerima. Dia itu harus memberikan SPTB. Salah satu bentuk autentikasi itu bisa online atau pakai SPTB,” jelasnya.

Baca Juga:  Rencana Pembelajaran Tatap Muka Di 257 Kecamatan Dapat Apresiasi

Karena itu, kata dia, kali ini perusahaan sengaja tak mencairkan dana pensiun bagi penerima yang belum melakukan autentikasi. Dengan begitu, dia mengetahui mana pesertanya yang masih hidup dan mana yang sudah meninggal.

“Jika peserta pensiunan PNS sudah mengisi data autentikasi, dia memastikan pembayaran uang pensiun yang dilakukan perseroannya tak telat,” ujarnya. (Red)