Presiden King Of The King Anggota TNI Aktif, KSAD: Kami Kecolongan

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

Pihak TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif.

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

“Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif,” ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya

Baca Juga:  Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, Tapi Harus Pakai Ini

Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

“Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif. Pria itu belakangan menyebut dirinya sebagai presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

Baca Juga:  Anak SLB-B YPLB Majalengka Ingin Perlakuan yang Adil

“Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya,” kata Andika kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil Magelang, Jumat (7/2/2020) sore.

Andika menyatakan dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan. Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

Baca Juga:  Rebut Sepatu Emas, Immobile Ungguli CR7, Messi dan Lewandowski

“Kami kawal serius sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” tutur Andika.

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

“Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D,” tandasnya. (Red)