Bupati Cianjur: Jalan Ideal, Syarat Mutlak Peningkatkan Ekonomi

JABARNEWS | CIANJUR – Plt Bupati H Herman Suherman melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), dalam kunjungan kerja tersebut menggelar sosialisasi pra redistribusi sebagain Hak Guna Usaha (HGU) PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), Sabtu (09/02/2020).

Kunjungan tersebut meliputi tiga wilayah kecamatan, diantaranya di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet dan terakhir di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menyampaikan, bahwa pemerintah memberikan lahan semata-mata ingin lahan tersebut menjadi produktif. Yaitu, dengan lahan sudah dilegalkan.

“Saya dua minggu yang lalu diundang oleh pak Menteri Agraria di Jakarta. Terkait permasalahan yang ada diperkebunan PT MPM,” katanya.

Masih menurut Herman, dirinya hadir membawa aspirasi masyarakat yang ada di perkebunan PT MPM, untuk memberikan masukan kepada Menteri dan mendapat respon baik.

Lalu, selanjutnya Herman menambahakan, terkait jalan Puncak II yang saat ini kondisinya sangat kecil, dan memperihatinkan. Dirinya akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun ini. Sudah menyiapkan anggaran 12 miliar, dan akan perbesar jalan tersebut, dengan lebar 30 meter.

“Karena jalan ideal, menjadi syarat mutlak bagi peningkatkan ekonomi,” papar orang nomor satu di Cianjur saat ini.

Harapannya, bahwa para petani bisa menerima lahan dengan luas yang layak. Lalu, ditekankan bagi Kadis Pertanian Cianjur, agar menata atau mendesain tanah tersebut, membimbing para petaninya dari mulai penanaman, masa panen.

Baca Juga:  Pria Ini Kepergok Saat Gasak Isi Rumah, Pelaku Nekat Akhiri Hidup Korbannya

Lanjut Herman, bahkan pada penjualannya sampai lahan pertanian itu menjadi Agowisata. Tanah miring atau curam, akan ditanami pohon, bukan sayuran.

“Ya, guna terciptanya hutan lindung. Selain itu juga mata air berada di daerah PT MPM untuk dikelola bagi kebutuhan warga,” pungkas Plt Bupati Cianjur kepada Jabarnews, Sabtu (09/02/2020).

Saat kunjungannya teresebut, Herman didampingi unsur Muspida, melaksanakan sosialisasi pra redistribusi. Sebagian hak guna usaha terhadap warga calon penerima di Caffe Kopi Puri Batulawang RT 01/08, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.

Dalam acara tersebut, terlihat turut hadir langsung Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Dwi Ardhani, Kapoles Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono, lalu, Kepala BPN Kabupaten Cianjur Anthony Tarigan, Kakesbangpol Cianjur Dadan Ginanjar, Kasi Datun Kajari Kab.Cianjur Laila Qodria, Danramil 04/Pacet Kapten Arm Yayan R, Kapolsek Sukaresmi AKP Munawir, Camat Pacet Joko, Kasat Intel Polres Cianjur AKP Jaenudin, Camat Cipanas Abdul Latif, Camat Sukaresmi Firman Edi, Adm PT MPM Rahman Manurung, Ketua MUI Kecamatan Pacet Kh Ade Muklis, Pjs Kades Batulawang H Holis, salah Tokoh Masyarakat, dan terakhir H Endang S.

Terpisah, Kadis Pertanian Perkebunan dan Holtikultura (Dinas Pertanian) Kabupaten Cianjur, Mamad Nano menerangkan, pihaknya kedepan, sesuai program Pemerintah Derah (Pemkab) Cianjur, akan membentuk Gapoktan dan dibentuk suatu koperasi yang terdiri dari 1.700 orang dari tiga wilayah desa dan kecamatan.

Baca Juga:  Daftar Nama Jamaah Yang Berangkat Tahun Ini, Cek Disini

“Itu nanti, akan diawali dengan melakukan pendataan berapa yang perlu dikeluarkannya kompensasi,” janjinya.

Selain itu, sambungnya Nano, akan menyiapkan tempat ‘Pecking House’ untuk membungkus hasil panen, agar nilai jual lebih mahal. Sehingga akan membangun pertanian yang modern, apabila para petani sudah membentuk kelompok.

“Maka akan dikucurkan dana dari kementerian, kemudian akan didampingi oleh tim penyuluh mulai dari cocok tanam panen, bahkan sampai penjualan,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Cianjur, Anthoni Tarigan mengatakan, selaku Kepala ATR/BPN Kabupaten Cianjur, bahwa pihaknya pada bulan November 2020 sudah dua kali ke desa tersebut.

“Kami sudah laporkan kepada BPN dan diteruskan ke Menteri, sesuai dengan peraturan agraria. Bahwa konpensasi 20 persen dan pak Plt Bupati Cianjur meminta konpensasi tidak dibatasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui konsep rancangan, sebagai jajaran. Itu hampir finising konsepnya, untuk mendapat arahan dari bupati dan diusulakan kepada Menteri Agraria, dan kami ingin dukungan atau perlu dukungan semua pihak. Sangat membutuhkan dukungan, karena dalam pendataan ini ada 14 tahapan warga sampai dapat setifikat.

“Ini merupakan dibayar pemerintah, untuk rumah-rumah, tempat ibadah semua akan ditata. Tentu akan diberikan sertifikat,” jelas Kepala BPN Kabupaten Cianjur, Anthony.

Baca Juga:  Tahun 2021, Pemerintah Buka Penerimaan Guru, Dokter, Bidan dan Perawat

Lebih lanjut, Anthonya menjelaskan, pada kesempatan ini, menunggu keputusan Menteri Agraria, warga untuk mempersiapkan KTP, yakinkan KTP yang sudah diakses dalam sistem di BPN, Disdukcapil Cianjur, sampai Kementerian Agraria.

Lahan yang akan dikonpensasi akan menjadi argo wisata, dan lahan tersebut tidak boleh dialihkan atau dijual jangka waktu minimal 10 tahun. Sertifikat tersebut, bisa dianggunkan ke pihak Bank.

“Bisa sebagai jaminan, untuk keperluan dana. Ini merupakan langkah Pemkab Cianjur simpati kepada warganya,” kata Anthony.

Hal dukungan yang serupa dari unsur Forkopimda, telah disampaikannya pada saat itu. Untuk sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan penggarap, dan rumah diatas lahan HGU milik PT MPM. Tujuannya dengan tindakan cepat, bagi proses perumusan dan langkah penataan.

“Supaya semua aktif dari masyarakat maupun dari pihak Pemerintahan Desa (Pemdes), agar proses cepat, sampai pada tujuan, yakni untuk mempercepat proses penataan, dengan sertifikat bagi warga yang menempati lahan HGU milik PT MPM. Itu ada sebanyak 1.700 warga, dengan peruntukan lahan pertanian dan rumah,” jelasnya.

Sementara, di lain pihak, H Endang Sahril (45) salah seorang perwakilan tokoh masyarakat setempat mengucapkan terimakasih, kepada Forkuminda, yang sudah memberikan pemahaman. Karena permasalahan ini sudah sangat lama, dan saat ini sudah ada titik terang.

“Ya, minta kami semoga proses tahapan demi tahapannya nanti diberikan kemudahan,” ucapnya mewakili warga. (Adv)