Pria yang Ajak Duel Polisi Meminta Maaf

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi memastikan akan tetap memproses hukum Tolap Silaban, pria yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2 beberapa waktu lalu, meski sudah meminta maaf kepada korban.

“Untuk saat ini kasus masih berjalan ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, dilansir dari laman ntmcpolri.info, Minggu (9/2/2020).

Arsya mengatakan hasil pengecekan urine tersangka juga negatif alkohol dan narkoba. Hasil itu, sebut Arsya, menunjukkan tersangka melakukan aksinya secara sadar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar: Cantumkan HTI Kesalahan Tak Sengaja

“Cek urine negatif, saat itu yang bersangkutan tidak dalam pengaruh apa pun,” ucapnya.

Arsya memastikan tersangka melakukan perbuatannya karena emosi ditilang oleh polisi. Padahal menurutnya tersangka secara sadar parkir di bahu jalan.

“Emosi karena akan ditilang, padahal yang bersangkutan menunggu di tol untuk menghindari ditilang ganjil-genap,” ujar Arsya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih menyusun berkas perkara terkait kasus perlawanan terhadap petugas itu.

Seperti diketahui, Tolap Silaban sempat menyampaikan ucapan permintaan maaf ke korban. Tolap juga disebut menyesali perbuatannya.

Baca Juga:  Ini Detik-detik Calon Wakil Walikota Eti Herawati Lakukan Pencoblosan

Kasus yang menimpa Tolap ini bermula ketika dua anggota PJR Polda Metro Jaya, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam, melakukan patroli di Tol Angke arah timur. Polisi melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol, menunggu ganjil-genap berakhir.

Polisi mengimbau pengendara itu agar berjalan dan tidak berhenti di bahu jalan. Ketika para pengendara mobil pergi, Tohap justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya serta mengingatkan Tohap agar tidak berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Klaim Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Tangani Pandemi Covid-19

Saat hendak ditilang, Tohap emosi dan mendorong Bripka Rusdy. Dia juga mencekik dan menantang duel Bripka Rusdy.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya, kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi. Tohap juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Red)