Sebanyak Lima KPM di Cianjur Rela Mundur Terima Bantuan PKH

JABARNEWS | CIANJUR – Dari jumlah 140 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ada lima keluarga, yang menyatakan mundur secara graduasi mandiri atau secara rela, sebagai penerima program.

“Nah, dari jumlah lima warga keluarga yang mengundurkan diri. Karena sudah bisa dikatakan mampu,” kata salah satu pendampingan Desa Naringgul, Irwan Rahadiansyah, Senin (10/02/2020).

Baca Juga:  Sosok Abu Bakar di Mata Aa Umbara

Adapun KPM yang graduasi mandiri terdiri dari dua KPM kohort tahun 2014 yaitu Dede Waryati dan Wariah, lalu satu KPM ibu Inah kohort tahun 2016. Kemudian dua KPM Deti, dan Yeni kohort 2017.

“Nah, mereka diantaranya membuka warung sembako. Masakan dan memaksimalkan usaha hasil bumi,” papar Irwan.

Baca Juga:  Hingga Juli, Tercatat 18 Kasus Kekerasan Anak di Majalengka

Ia menambahkan, kelima keluarga secara tertulis menyatakan pengunduran dirinya, bahkan membuat pernyataannya diatas kertas, dengan dibubuhi tanda tangan diatas materai.

Terpisah, menurut Deti (47) salah seorang warga penerima PKH mengatakan pengunduran dari program tersebut, hal ini atas dasar kesadarannya, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.

“Karena kami merasa sudah mampu, dan sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH,” akunya.

Baca Juga:  Wisata Purwakarta Bisa Jadi Andalan Dongkrak Ekonomi di Masa Pandemi

Pada prinsipnya, Deti memaparkan, utama lebih kepada memberikan kesempatan. Yaitu kepada warga lainya, yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Jujur, pastinya tidak akan melupakan atas jasa atau kebaikan. Dan, ucapan terimakasih kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Presiden Joko Widodo, sudah memberikan bantuan PKH kepada kami,” pungkasnya. (Mul)