Sebanyak Lima KPM di Cianjur Rela Mundur Terima Bantuan PKH

JABARNEWS | CIANJUR – Dari jumlah 140 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ada lima keluarga, yang menyatakan mundur secara graduasi mandiri atau secara rela, sebagai penerima program.

“Nah, dari jumlah lima warga keluarga yang mengundurkan diri. Karena sudah bisa dikatakan mampu,” kata salah satu pendampingan Desa Naringgul, Irwan Rahadiansyah, Senin (10/02/2020).

Baca Juga:  Menkes Budi Sebut KLB Difteri di Garut Karena Dampak Keterlambatan Imunisasi Selama Pandemi Covid-19

Adapun KPM yang graduasi mandiri terdiri dari dua KPM kohort tahun 2014 yaitu Dede Waryati dan Wariah, lalu satu KPM ibu Inah kohort tahun 2016. Kemudian dua KPM Deti, dan Yeni kohort 2017.

“Nah, mereka diantaranya membuka warung sembako. Masakan dan memaksimalkan usaha hasil bumi,” papar Irwan.

Baca Juga:  Batik Sudah Diakui Dunia, Tapi Kehidupan Pengrajinnya Masih Miris

Ia menambahkan, kelima keluarga secara tertulis menyatakan pengunduran dirinya, bahkan membuat pernyataannya diatas kertas, dengan dibubuhi tanda tangan diatas materai.

Terpisah, menurut Deti (47) salah seorang warga penerima PKH mengatakan pengunduran dari program tersebut, hal ini atas dasar kesadarannya, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.

“Karena kami merasa sudah mampu, dan sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH,” akunya.

Baca Juga:  Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu, Kini Masih Jalani Pemeriksaan

Pada prinsipnya, Deti memaparkan, utama lebih kepada memberikan kesempatan. Yaitu kepada warga lainya, yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Jujur, pastinya tidak akan melupakan atas jasa atau kebaikan. Dan, ucapan terimakasih kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Presiden Joko Widodo, sudah memberikan bantuan PKH kepada kami,” pungkasnya. (Mul)