Soal WNI Eks ISIS, Ridwan Kamil: Kami Ikuti Instruksi Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Nasib sekitar 600 orang lebih WNI eks-ISIS di Suriah saat ini masih belum ada kejelasan. Meski pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan atau tidak WNI yang sempat ikut gerakan terorisme ISIS, sinyal penolakan sudah terjadi di Indonesia.

Presiden Jokowi ikut memberi sinyal menolak kehadiran WNI. Namun, ia akan mengambil keputusan secara resmi dalam rapat terbatas (ratas).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat terkait wacana pemulangan WNI “eks” ISIS ke Indonesia.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Pemulangan WNI eks ISIS itu domain pemerintah pusat kalau pun disetujui, pemerintah daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat,” kata Ridwan Kamil, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:  Tiga Cara Ampuh Membersihkan Nama Dari Daftar Blacklist BI Checking

Dia mengatakan selain itu wacana persetujuan ataupun penolakan WNI eks ISIS saat ini masih belum diputuskan.

“Dan sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat. Pemerintah daerah itu dibatasi kewenangannya kecuali keamanan, pertahanan, yustisi, hubungan luar negeri, agama dan fiskal,” kata dia.

“Bidang ini kita enggak bisa ambil keputusan sendiri. Sehingga hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak, kami amankan, kalau iya tolong disalurkan dengan bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat,” lanjut dia.

Baca Juga:  Jubir Ucapkan Terimaksih Pada Relawan Gugus Tugas COVID-19

Dia mencontohkan kasus pemulangan WNI di Wuhan yang diduga terpapar virus corona, seluruh kebijakan terkait hal tersebut ada di pemerintah pusat.

“Walaupun ada warga Jabar di sana, domain kebijakan dan teknis pemulangan mereka ke Indonesia ada di pemerintah pusat, kami di daerah tidak bisa berinisiatif,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Bara tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

“Kalau keputusannya tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap,” katanya.

Ia mengatakan apabila kemudian pemerintah pusat memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, maka ideologi mereka harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila, dan memperoleh clearance bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran BNPT.

Baca Juga:  Program CNL Dirasakan Masyarakat Cianjur

“Hal ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka,” kata dia.

Diketahui, Operasi militer untuk menyingkirkan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berakhir sejak 23 Maret 2019 seiring dengan terpojoknya milisi ISIS, di Baghouz, sebuah desa kecil di Deir Ez-Zor, Suriah.

Pasukan Demokratik Suriah (SDF) lantas menahan milisi yang tersisa. Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) memperkirakan sekitar 8.500 kombatan ditahan. (Ara)