Villa Esek-Esek Digerebek, Diduga PSK dan Mucikari Diamankan Polisi

JABARNEWS | CIANJUR – Sebuah Villa Kota Bunga yang berada di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digerebek anggota kepolisian Polres Cianjur, melalui Reskrim Polsek Pacet. Hasilnya tujuh orang diamankan, salah satu diantaranya diduga mucikari. Selasa (11/02/2020).

Kapolres Cianjur melalui melalui Paur Subbag Humas, Ipda Budi Setiayuda mengatakan, penangkapan diduga PSK dan mucikari ini perihal laporan giat pada Senin tanggal 10 Februari 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Wartawan PWI Kota Bandung, Kembali Donorkan Darah

“Telah melaksanakan piket unit Reskrim, mengamankan beberapa orang, yang diduga mucikari berikut perempuan diduga PSK,” katanya kepada awak media.

Informasi diterima Jabarnews, identitas terduga para pelaku diantara, HP (32) warga Kampung Pasanggrahan RT 01/02, Desa Ciamnggu, Kecamatan Cibeber, lalu DI (25) warga Kampung Pasanggrahan RT 01/02, Desa Ciamnggu, Kecamatan Cibeber, MA (24) warga Kampung Pasanggrahan RT 01/02, Desa Ciamnggu, Kecamatan Cibeber, TT (23) warga Kampung Sawahgede, Desa Kebon Manggu, IF (20) Gg Harapan 1, RT 03/12, Kelurahan Sayang, Kecamatan, NI (30) warga Kampung Benda RT 01/03, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, DR (22) warga Kecamatatan Cugenang.

Baca Juga:  Menyesal Menuding Kepsek Korupsi, Para Siswa Ini Minta Maaf

Masih kata Ipda Budi, barang bukti (BB) yang diamankan, diantaranya kendaraan roda empat merek Toyota Avanza, warna putih, tahun 2018. Nopol F 1835 YG, atas nama STNK RM, warga Kampung Sukarame RT 02/01, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Latah dan Ompong Bawa Berkah Bagi Keluarga Youtuber Ini

“Barang bukti, ada enam buah handphone berbagai merek, dan uang tunai sekitar Rp.200 ribu,” pungkasnya.

Kasus itu berhasil diungkap atas laporan salah seorang warga sekitar yang sudah resah terhadap aktivitas prostitusi yang sering dilakukan di area villa tersebut. (Mul)