Ratu Narkoba Sialang Buah Sergai Diringkus Polisi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ratu narkoba yang berinisial I (40) ditangkap personil Polsek Teluk Mengkudu dari rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2020) malam.

Selain meringkus tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu dalam plastik klip dengan berat brutto 3,18 gram, 1 pipet plastik ujungnya runcing dan 1 dompet berisi seratusan plastik klip kosong.

Baca Juga:  Gengsi Persib Itu Gengsi Orang Sunda

Kanit Reksrim Polsek Teluk Mengkudu Iptu Barito Siregar mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya ibu rumah tangga berprofesi sebagai bandar narkoba dirumahnya.

“Atas laporan itu dilakukan pengintaian selama sepekan akhirnya berhasil meringkus tersangka,” kata Iptu Barito, pada jabarnews.com, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:  Jika Ada Politisasi Bantuan Pemerintah, Laporkan Ke Panwaslu

Ia menjelaskan, tersangka merupakan ratu sabu yang sudah meresahkan warga. Licinnya permainan tersangka membuat polisi kesulitan untuk melakukan penangkapan.

“Berkat kerja keras personil akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat menunggu pembeli dirumahnya,” ucap Iptu Barito Siregar.

masih katanya, dari intrograsi petugas tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan profesinya mengedarkan narkoba jenis sabu. Sedangkan tersangka selalu memesan narkoba dari seorang warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga:  Walah, Pelaku Usaha di Majalengka Kena Denda 1-10 Juta Karena Langgar Prokes

“Ngaku sudah 3 bulan dan sabu dibelinya dari seorang pria berinisial P warga Desa Firdaus. Saat kita lakukan pengembangan tidak menemukan pria berinisial P tersebut,” bilangnya. (Ptr)