Kursi Wabup Bekasi Kosong, Tuti Dinilai Pantas Dampingi Bupati Eka

JABARNEWS | BEKASI – Kursi wakil bupati masih belum diisi sampai dengan saat ini. Meskipun, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, telah dilantik definitif sejak 12 Juni 2019 atau sekitar delapan bulan yang lalu.

Keberadaan Tuti Nurcholifah Yasin yang hadir dalam peresmian jembatan penghubung Kabupaten dan Karawang yang berada di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Kamis (13/2/2020) membuat opini bahwa dirinya cocok menjadi Wakil Bupati Bekasi untuk mendampingi Eka Supria Atmaja hingga Tahun 2022.

Tidak sedikit masyarakat di media sosial mengomentari foto yang beredar antara Hj. Erlani, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Tuti Nurcholifah Yasin dan dinilai cocok mendampingi Bupati Bekasi.

Hal tersebut pun dikomentari pula oleh pegiat komunitas Pemuda Pebayuran Progresif, Naseh Kamal. Menurutnya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memerlukan pendamping untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di sisa masa jabatanya hingga tahun 2022.

Baca Juga:  Istri Ferdy Sambo, Diperiksa LPSK Selama 8 Jam

“Bagaimanapun juga masyarakat berhak menilai. Karena memang wakil Bupati walaupun tidak dipilih langsung mereka, tapi sejatinya yang merasakan dampaknya adalah masyarakat,” ujarnya.

Terkait kecocokan sebagai pendamping Eka Supria Atmaja dalam menyelasikan masa jabatannya dia mengatakan, Pebayuran kuat menciptakan pemimpin yang juga adik Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

“Kita sama-sama tau lah, bagaimana Pebayuran banyak menciptakan para pemimpin, dan Tuti adalah berdarah asli Pebayuran. Serta pengalaman dalam kontestasi politik menjadi nilai tambah untuk dia,” lanjutnya.

Lelaki yang akrab disapa Naseh tersebut meminta Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang di pimpin Mustakim untuk segera dilanjutkan dan lebih transparan karena masyarakat saat ini ingin lebih tau banyak tentang perkembangan di Kabupaten Bekasi khususnya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Lacak Kontak Erat Uu Ruzhanul Ulum, Dua Orang Positif

“Saya harap tidak ada penundaan seperti sampai saat ini untuk Panlih hasilnya kita belum tau. Sekarang ibu-ibu aja nanyanya kenapa bupati gak punya wakil? Dan ini sebenarnya menjadi singgungan untuk Panlih,” terangnya.

Naseh mengingatkan bahwa sebelumnya, Ketua Panitia Pemilhan (Panlih) Mustakim mengatakan, pemilihan terpaksa ditunda karena tidak adanya kesepakatan dari koalisi partai politik yang sejak awal mengusung pasangan Neneng Hasanah Yadin-Eka Supria Atmaja. Parpol tersebut yakni Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.

“Golkar dan PAN merekomendasikan nama Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Sementara Hanura hanya merekomendasikan Ahmar Marjuki, Nasdem berbeda dengan mengusulkan Rohim Mintareja, mantan wakil bupati periode sebelumnya. Itu yang saya ingat,” katanya.

Baca Juga:  Info Terbaru Syarat Pencairan Dana Desa

Naseh pun mengatakan Panlih yang tertunda ini merupakan kegagalan untuk yang kedua kali, karena seharusnya pemilihan sudah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Panlih digelar 23 Desember lalu.

“Ini menjadi kali kedua pemilihan wakil bupati gagal. Pada Juli 2019, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 telah membentuk Panlih wakil bupati. Akan tetapi, Panlih ini gagal menggelar pemilihan karena masa bakti para anggotanya terlebih dulu habis,” tutupnya.

Kekosongan jabatan wakil bupati dinilai memberikan dampak pada jalannya pemerintahan serta pencapaian visi dan misi. Kekosongan tersebut harus segera diisi. Sebab, keberadaan wakil bupati dapat membantu Eka dalam menjalankan tugas khususunya untuk memonitor kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bekasi. (gil)