Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba Sibiru Biru

JABARNEWS | DELI SERDANG – Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba di Dusun 3 Pondok Banteng, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Sumatera Utara,Kamis (13/2/2020) sore.

Penggrebekan dipimpin Kasat Narkoba AKP Maradof Oktavianus dengan melibatkan puluhan personil Polres Deli Serdang dan unsur TNI berhasil menyeser kampung narkoba dengan mengamankan 9 orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu 23 paket, mesin judi tembak ikan dan mesin judi jekpot.

Baca Juga:  Program Kartu Indonesia Anak di Cimahi Terhambat, Ini Alasannya

“Penggrebekan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat kampung tersebut dijadikan lokasi peredaran narkoba dan permainan judi,” kata Kompol Maradof Oktavianus pada Pabarnews.com.

Baca Juga:  Ipal Buruk, Sebuah Perusahaan Garmen Disegel Polisi

Ia menjelaskan, dari penggrebekan diamankan 2 orang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan jumlah 23 paket, 7 orang sedang bermain judi dan sebagian ada main judi sambil mengkonsumsi narkoba.

“Batang bukti diamankan 23 paket sabu beratnya belum diketahui 1 mesin judi tembak ikan dan 5 mesin judi jekpot,” terang Kasat.

Baca Juga:  MPR RI Dukung Wacana Perubahan Nama Jabar Jadi Provinsi Sunda

Menurutnya, penggrebekan dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan pemantauan kelokasi diduga tempat peredaran narkoba dan permainan judi. Setelah informasi akurat langsung dilakukan penggrebekan dengan seluruh personil.

“Warga kita amankan berikut barang bukti yang disita digelandang ke Mapolres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut,” bilangnya. (Ptr)