Polisi Deli Serdang Gagalkan Aksi Pencurian Motor

JABARNEWS | DELI SERDANG – Riki (30) warga jalan Bersama, gang Durian, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara gagal mencuri motor setelah ditabrak polisi, Kamis (13/2/2020) sore.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, tersangka mencoba curi motor Honda Beat, nomor polisi BK 4128 UAA milik Risma Sihombing (28) di Jalan Sultan Serdang Batang Kuis.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Dorong Daerah di Jabar Adopsi Konsep Kampung Cyber DIY

“Saat pelaku akan kabur, korban teriak sehingga didengar polisi sedang patroli langsung mengejar dan menabrak tersangka sehingga jatuh,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  Oded Pastikan Bantu Para Korban Kebakaran di Astanaanyar Kota Bandung

Dikatakannya, setelah tersangka terjatuh akibat ditabrak personel sedang melakukan patroli, kemudiani pelaku digelandang ke Mapolsek Batang Kuis berikut barang bukti guna diproses secara hukum atas perbuatannya.

“Tersangka Riki berikut barang bukti 1 unit motor sudah diamankan untuk diproses,” ujarnya

Baca Juga:  Sebanyak 1.310 Wanita di Kota Bandung Sandang Status Janda Baru

Ditempat terpisah, Risma menceritakan, saat itu dia parkirkan motor tiba-tiba dilarikan tersangka. Melihat motornya dibawa kabur Risma langsung teriak.

“Waktu aku teriak didengar polisi langsung mengejar dan berhasil meringkus tersangka setelah terlebih dahulu ditabrak,” ucapnya.(Ptr)