Polisi Deli Serdang Gagalkan Aksi Pencurian Motor

JABARNEWS | DELI SERDANG – Riki (30) warga jalan Bersama, gang Durian, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara gagal mencuri motor setelah ditabrak polisi, Kamis (13/2/2020) sore.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, tersangka mencoba curi motor Honda Beat, nomor polisi BK 4128 UAA milik Risma Sihombing (28) di Jalan Sultan Serdang Batang Kuis.

Baca Juga:  Lalu Lintas Dua Titik Di Bandung Ini Bakal Direkayasa

“Saat pelaku akan kabur, korban teriak sehingga didengar polisi sedang patroli langsung mengejar dan menabrak tersangka sehingga jatuh,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  Terima Bantuan Keuangan Rp 219 Miliar, Ini Rencana Pemkot Cimahi

Dikatakannya, setelah tersangka terjatuh akibat ditabrak personel sedang melakukan patroli, kemudiani pelaku digelandang ke Mapolsek Batang Kuis berikut barang bukti guna diproses secara hukum atas perbuatannya.

“Tersangka Riki berikut barang bukti 1 unit motor sudah diamankan untuk diproses,” ujarnya

Baca Juga:  Soal Istirahat di Rest Area, Polri Beri Imbauan Ini

Ditempat terpisah, Risma menceritakan, saat itu dia parkirkan motor tiba-tiba dilarikan tersangka. Melihat motornya dibawa kabur Risma langsung teriak.

“Waktu aku teriak didengar polisi langsung mengejar dan berhasil meringkus tersangka setelah terlebih dahulu ditabrak,” ucapnya.(Ptr)