Per Tiga Guru Di Subang Cerai Setiap Bulannya

JABARNEWS | SUBANG – Juru Bicara merangkap Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Jawa Barat, Cecep Parhan Mubarok mengatakan, mengenai banyaknya perceraian di Kabupaten Subang ada beberapa faktor. Paling utama adalah faktor ekonomi dan juga perselingkuhan.

Di Pengadilan Agama Kabupaten Subang sendiri, mencatat sedikitnya dua sampai tiga orang yang berprofesi sebagai guru, bercerai setiap bulannya. Keharmonisan rumah tangga, menjadi tolok ukur pasangan suami istri bisa bahagia.

Baca Juga:  Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK

“Jika dilihat dari segi profesi, tercatat tiap bulannya ada saja yang berprofesi guru melakukan cerai. Ada 2-3 orang guru yang bercerai tiap bulannya” katanya, Kamis (13/2/2020).

Pengadilan Agama mencatat di bulan Januari 2020 ini ada 489 perkara cerai. Artinya, per harinya ada 16 orang yang bercerai. Jika dipukul rata, ada 16 warga Subang perharinya yang bercerai di bulan Januari 2020.

Baca Juga:  Terdengar Suara Dentuman Di Bandung, Ini Kata BMKG

Menurutnya, faktor ekonomi dalam rumah tangga sangat vital. Ekonomi bisa menimbulkan percikan-percikan pertengkaran dan juga perbedaan pendapat dalam rumah tangga, yang menjadikan adanya permohonan perceraian.

“Ini memang klise, ketika permasalahan ekonomi yang bisa berujung kepada pertengkaran hingga permohonan perceraian,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ani (32) salah satu guru honorer di Subang mengatakan, pertengkaran rumah tangga bisa terjadi karena faktor ekonomi.

Baca Juga:  Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Plered

Guru honorer yang sudah putus asa dikarenakan sulitnya menjadi PNS, hendaknya pemerintah bisa mengatasi dan memberikan solusi agar penghasulan guru honorer meningkat

Maka dari itu, Ani berharap, kesejahteraan guru-guru honerer hendaknya di tingkatkan, sehingga penghasilan lebih sejahtera.

“Kami ingin guru-guru honorer lebih ditingkatkan kesejahteraannya,” harapnya. (Red)