Bupati Ciamis Bakal Ambil Jalur Hukum Terhadap Ridwan Saidi

JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku sangat menyesalkan dengan pernyataan kontroversi Ridwan Saidi yang menyinggung masalah Galuh artinya Brutal. Diaanggapnya perlu dituntut secara jalur hukum.

“Kalau perlu menuntut Ridwan Saidi secara jalur hukum, kita minta masyarakat tetap tenang, dan jangan sampai arogan,” ujar Herdiat Sunarya saat menemui masa unjuk rasa terhadap Ridwan Saidi di Alun-Alun Kabupaten Ciamis, Jumat (14/2/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat perlu bersabar untuk menanggapi dasar pernyataan yang di sampaikan oleh Ridwan Saidi tersebut.

Selain itu, kata Herdiat, keberadaan Kerajaan Galuh di Ciamis tersebut telah diteliti dan dikaji oleh para Ahli maupun Profesor yang datang ke Ciamis.

Baca Juga:  Ingat! Warga Kabupaten Bekasi Belum Bisa Gelar Resepsi Penikahan

“Sisa-sisa peninggalan Kerajaan Galuh sampai saat ini masih ada di Ciamis, pada jamannya, Kerajaan Galuh sempat berjaya, bahkan untuk membangkitkan semangat Galuh, setiap hari Pin Galuh saya pakai,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat akan membahas permasalahan ini dengan para Kasepuhan Galuh Ciamis, kata dia, masyarakat Kabupaten Ciamis yang sedang tenang aman dan damai ini tiba-tiba dia mengusik.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkot Depok Belum Berlakukan PSBB

Sementara itu menurut Ketua Pelestari Budaya Sunda, Eni Sumarni mengatakan bahwa pernyataan Ridwan Saidi yang telah menyinggung Kerajaan Galuh itu terkesan ngawur.

Hj. Eni mengaku merasa tersinggung, baik secara pribadi maupun lembaga, apalagi video pernyataan tersebut sudah ditonton ratusan ribu orang.

“Saya khawatir anak muda yang tidak paham sejarah tiba-tiba percaya dengan pernyataan Ridwan Saidi, apalagi mengatakan Galuh artinya Brutal, itu berdasarkan kamus dan bahasa yang mana,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwa Babe Saidi harusnya jangan asal berbicara tanpa didukung sebuah fakta mauoun referensi yang benar.

Baca Juga:  Bukan Akun Twitter Roy Suryo yang Disita, Tapi Milik Pelapor, Begini Kata Polisi

Eni Sumarni yang juga anggota DPD RI Komisi III tersebut meminta masyarakat Kabupaten Ciamis untuk tetap tenang, menurutnya Kerajaan Galuh itu memang ada dan bukti-bukti sejarahnya juga valid, bahkan mengenai sejarah Kerajaan Galuh telah ditulis oleh Profesor. Nin Herlina Lubis dari Universitas Padjadjaran.

“Ia mengungkapkan bahwa batas teritorial Kerajaan Galuh terletak antara Sungai Citarum sebelah barat hingga Sungai Serayu dan Cipamali atau Kali Brebes sebelah Timur,” ucapnya. (Tny)