Polisi Deli Serdang Gagalkan Aksi Pencurian Motor

JABARNEWS | DELI SERDANG – Riki (30) warga jalan Bersama, gang Durian, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara gagal mencuri motor setelah ditabrak polisi, Kamis (13/2/2020) sore.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, tersangka mencoba curi motor Honda Beat, nomor polisi BK 4128 UAA milik Risma Sihombing (28) di Jalan Sultan Serdang Batang Kuis.

Baca Juga:  Polres Karawang Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba untuk Kelabui Petugas

“Saat pelaku akan kabur, korban teriak sehingga didengar polisi sedang patroli langsung mengejar dan menabrak tersangka sehingga jatuh,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  Sebelum Terapkan New Normal, Ini Masukan Dedi Mulyadi untuk Pemerintah

Dikatakannya, setelah tersangka terjatuh akibat ditabrak personel sedang melakukan patroli, kemudiani pelaku digelandang ke Mapolsek Batang Kuis berikut barang bukti guna diproses secara hukum atas perbuatannya.

“Tersangka Riki berikut barang bukti 1 unit motor sudah diamankan untuk diproses,” ujarnya

Baca Juga:  DPR RI Sarankan Presiden Jokowi Longgarkan PSBB Di Rumah Ibadah

Ditempat terpisah, Risma menceritakan, saat itu dia parkirkan motor tiba-tiba dilarikan tersangka. Melihat motornya dibawa kabur Risma langsung teriak.

“Waktu aku teriak didengar polisi langsung mengejar dan berhasil meringkus tersangka setelah terlebih dahulu ditabrak,” ucapnya.(Ptr)