Ridwan Kamil Pecat Oknum Guru Lakukan Kekerasan di Bekasi

JABARNEWS | BANDUNG – Guberur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk melakukan penindakan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.

“Terkait insiden kekerasan dari guru di Bekasi sudah saya perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat, sudah diberhentikan sebagai guru dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk narapidana atau tidak itu sedang diteliti,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  HUT RI ke-75, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit

Dia menghimbau, setiap guru agar memperlakukan anak didinya seperti anaknya sendiri. Karenan menurutnya, karakter setiap anak itu berbeda.

“Saya menghimau kalau sudah punya niat profesi sebagai guru harus sabar karena anak-anak itu karakternya beda-beda ada kuat otak kiri, kuat otak kanan ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orang tua,” ucapnya.

Baca Juga:  DPPKB Purwakarta Gencar Sosialisasi Cegah Stunting, Begini Pentingnya 1000 HPK

“Orang tua dirumah adalah ibu bapak kandungnya orang tua disekolah adalah gurunya makanya kalau sebagai orang tua disekolah dalam pendidiknya harus dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ironis.. Banyak Cagar Budaya di Indramayu Tak Terawat

Selain itu, Emil meminta kejadian tersebut untuk dijadikan pembelajaran agar kedepannya peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

“Saya menghimbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberikan tindakan tegas dari pemerintah,” tandasnya. (Rnu)