UEFA Larang Manchester City Tampil di Eropa Dua Musim

JABARNEWS | Bandung – Manchester City mendapat hukuman Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA), dilarang tampil di pentas sepak bola Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekitar Rp445,6 miliar).

Hukuman itu dijatuhkan kepada salah satu klub papan atas Liga Primer Inggris tersebut, karena dinilai telah memanipulasi laporan keuangan tahun 2012 s.d. 2016.

Seperti dikutip dari BBC, Manchester City ditemukan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub-klub UEFA (CFCB) karena terbukti “menggelembungkan pemasukan sponsor di dalam neraca keuangan mereka dan informasi titik impas yang diserahkan ke UEFA antara 2012 dan 2016”.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Bagikan 39 Ekor Sapi dan 258 Domba, Ini Kata Ambu Anne

Manchester City juga dikatakan “gagal bekerja sama dalam investigasi.”

Penyelidikan ini ditempuh menyusul investigasi yang dimulai dari bocoran email dan dokumen yang dilakukan majalah Jerman, Der Spiegel, pada November 2018.

Guardian mencatat bahwa pada dokumen dan email-email tersebut, pemilik Manchester City, Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa Abu Dhabi, terungkap menyuntikkan uang pribadi melalui sponsor utama Manchester City, Etihad.

Sheikh Mansour menyalurkan uang pribadi ke sponsorship bernilai 67,5 juta pound atau 1,1 triliun rupiah per tahun yang membuat nama Etihad muncul di jersey pemain City, nama stadion, dan akademi Manchester City.

Baca Juga:  IJTI Cirebon Raya Kecam Oknum BBWS yang Hina Profesi Jurnalis

Hukuman UEFA itu jelas membuat Manchester City kecewa, tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA tersebut, demikian laman resmi Manchester City, yang dirilis Sabtu (15/2/2020) dini hari.

Manchester City balik menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial.

“Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai,” tulis Manchester City.

Baca Juga:  27 Warga Bogor Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan

Manchester City merujuk kepada Yves Leterme, mantan Perdana Menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.

Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Manchester City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.

“Intinya, kasus ini diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA,” tulis Manchester City.

Manchester City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke Court of Arbitration for Sports (CAS). (Ara)