Warga Jabar Bisa Lakukan Pengaduan Ke Polisi Secara Online

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri meresmikan peluncuran posko dan aplikasi E-Dumas (Pengaduan masrakarat online) terpadu. Kini masyarakat bisa lebih cepat melakukan pengaduan kepada polisi melalui aplikasi E-Dumas.

Inspektur Itwasum Polri Komjen Muchgiarto, mengatakan posko dan aplikasi E-Dumas diciptakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Posko ini dibangun supaya betul-betul bisa menampung aspirasi masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam prosesnya itu terjadi keterlambatan dan sebagainya, dia bisa melaporkan ke E-Dumas terpadu ini,” kata Muchgiarto di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:  Kediaman Kiper Persib Didatangi Ketua KPU RI, Ada Apa?

Muchgiarto mengatakan Polda Jawa Barat merupakan percontohan bagi Polda lain tipe A di Indonesia. Setelah sukses di Polda Jabar, Polda tipe A lainnya pun akan segera menyusul mendirikan posko dan meluncukan aplikasi E-Dumas.

Baca Juga:  Askot PSSI Bandung Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Wakil Serta Exco

“Iya, ini yang pertama makanya saya katakan kita hadirkan Itwasda se-Indonesia supaya bisa mencontoh ini tapi saya prioritaskan dulu Polda tipe A yakni Jawa, Bali, Sulsel dan Sumut,” jelas Muchgiarto.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi berharap dengan adanya aplikasi E-Dumas bisa mengetahui secara langsung pengaduan masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan keluhannya tanpa harus mendatangi kantor polsek maupun polres.

Baca Juga:  Lionel Messi Dan Barcelona, Setia Sampai "Mati"

“Jadi masyarakat tidak perlu lapor lagi ke mana-mana, gak perlu lagi. Jadi lapor ke E-Dumas semua bisa menampung dan satu tempat kita menyesuaikan di situ laporannya, kita akan tindak lanjuti. Mau ke mana laporannya, nanti akan kita pelajari,” kata Rudy. (Red)