Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis Akan Laporkan Ridwan Saidi Ke Polisi

JABARNEWS | CIAMIS -Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC), Yat Rospia Brata akan segera melaporkan Ridwan Saidi ke Polisi jika dalam kurun waktu 2×24 Jam tidak datang ke Kabupaten Ciamis.

Pasalnya, dalam video yang diunggah di akun dalam akun YouTube Macan Idealis yang berdurasi sekitar 12 menit itu, Ridwan Saidi melontarkan pernyataan bahwa di Ciamis tidak ada Kerajaan.

Yat Rospia Brata mengaku sangat menyayangkan pernyataan Ridwan Saidi yang terkesan ngawur dan dapat memicu konflik SARA,

Baca Juga:  Penemuan Kerangka Manusia di Kecamatan Kiarapedes, Gegerkan Warga Purwakarta

“Kita tidak ingin pernyataan Ridwan Saidi yang dapat memicu konflik horizontal tersebut dapat mempengaruhi orang lain yang tidak paham akan sejarah Kerajaan Galuh,” ujarnya setelah menggelar pertemuan dengan Budayawan, Tokoh Masyarakat dan Unsur Elemen lainnya di Aula Kampus Unigal Ciamis, Kamis (13/2/2020).

Ia menambahkan, pernyataan yang telah upload di media sosial itu dihawatirkan dapat mempengaruhi generasi muda akan sejarah keberadaan Kerajaan Galuh.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, ASN di Kabupaten Bekasi Setiap Jumat Harus Pakai Baju Adat

“Oleh sebab itu menurut H. Yat Rospia Brata jika pernyataan tersebut dibiarkan begitu saja, saya yakin ini akan memicu konflik horizontal, maka dari itu saya akan melaporkan Ridwan Saidi ke Polisi jika kurun waktu 2×24 Jam tidak datang ke Ciamis,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa wilayah Tatar Galuh itu sangat luas, bukan hanya di Ciamis saja, Tatar Galuh meliputi Tasik, Banjar, Pangandaran hingga sampai ke Kebumen Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ragam Perayaan Unik Sambut Tahun Baru di Margo City

Menurut H. Yat Rospia Brata, kita bersama masyarakat, para budayawan, pemuda maupun mahasiswa tidak akan menganggap enteng pernyataan Ridwan Saidi, maka dari itu saya berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengambil sikap.

Disamping itu kata H. Yat Rospia Brata, Kabupaten Ciamis telah dilecehkan karena tidak mempunyai potensi daerah, untuk itu kami segenap masyarakat Ciamis akan melayangkan surat kepada Eksekutif dan Legislatif terkait tindak lanjut permasalahan tersebut,” ucapnya. (Tny)