Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Namorambe Deli Serdang

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil meringkus 3 pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di Hotel Pancur Batu Gading berada di Desa Kllwala Simene, Kecamatan Namotambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berhasi ditangkap Polsek Namorambe, yaitu YMH IH dan FB berikut barang bukti 1 unit Suzuki Fu nopol BK 5400 MAO.

Baca Juga:  Perketat PPKM di Jabar, Pangdam Siliwangi Siap Kerahkan Prajurit

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabaranews.com, Jumat (14/2/2020) mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan Arfan ke Polsek Namorambe prihal kehilangan motor di Hotel Gading.

Baca Juga:  Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Cianjur, Satu Orang Tewas

“Dari laporan dilakukan tindakan berupa penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk scurity dan karyawan hotel,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tersangka YMH melakukan pencurian motor Suzuki Fu nopol BK 5400 MAO milik Arfan dengan menggunakan kunci T dibantu tersangka lainnya IH dan FB. Setelah berhasil membuka kunci motor korban para pelaku membawa kabur motor tersebut.

Baca Juga:  Ruko di Sukapada Terbakar, Saksi Bilang Api Bermula Dari Percikan Lampu

“Dari pengakuan tersangka Yosef dilakukan pengembangan kemudian berhasil meringkus IH dan FB yang sempat kabur ke kebun milik warga saat akan ditangkap,” bilang Iptu Masfan. (Ptr)